Pemprov Sumut Komitmen Penuhi Hak Digital Masyarakat Sumut

Kadis Kominfo Sumut, Erwin Harahap.
Sumber :
  • dok Pemprov Sumut

Medan, VIVA Medan  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen memenuhi hak digital masyarakat di seluruh wilayah Sumut. Melalui program digitalisasi layanan publik yang Cepat, Responsif, Handal, dan Solutif (CERDAS), Pemprov Sumut menghadirkan akses internet gratis di ruang-ruang publik, agar seluruh masyarakat dapat terkoneksi tanpa batas.

img_title Optimalkan Program UCJ, Disnaker Sumut Dorong Keterlibatan Pemerintah Kabupaten/Kota Hingga Perusahaan

Akses digital merupakan bagian dari hak masyarakat, di mana setiap orang dimana pun berada dijamin untuk dapat mengakses media digital selama tidak melanggar aturan yang ada. 

Menjawab kebutuhan ini, Gubernur Bobby Nasution telah mencanangkan program CERDAS sebagai Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), dengan menyediakan akses WiFi Gratis di alun-alun ruang publik strategis.

img_title Pemprov Sumut Gelontorkan Rp67,5 Miliar 2026, Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Dana Pembangunan Rumah Ibadah

“Akses internet saat ini telah menjadi kebutuhan utama masyarakat dan Pak Gubernur telah berkomitmen untuk menghadirkan internet gratis di ruang publik, dengan begitu seluruh masyarakat di Sumut dapat terkoneksi tanpa batas,” ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut, Erwin Hotmansah Harahap di Medan, Jumat 7 November 2025.

Lebih lanjut dikatakan Erwin, program ini merupakan langkah nyata Pemprov Sumut untuk memperluas akses digital, meningkatkan literasi teknologi, dan mendorong produktivitas masyarakat di era digital, pelaksanaan program ini dilakukan secara bertahap mulai dari tahun 2026 hingga tahun 2030.

img_title Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan, Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution

Pemprov Sumut pun telah melaksanakan roadmap penyediaan akses WiFi Gratis di alun-alun ruang publik strategis. Untuk tahun 2026, akan dilaksanakan di 8 kota yakni; Medan, Binjai, Tebingtinggi, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Padangsidimpuan, Sibolga, dan Gunungsitoli.

Selanjutnya, tahun 2027 dilaksanakan di 7 kabupaten; Nias Selatan, Nias Utara, Padanglawas, Simalungun, Nias Barat, Langkat, Nias. Tahun 2028 dilaksanakan di 6 kabupaten Deliserdang, Asahan, Labura, Labuhanbatu, Labusel, Humbahas. Tahun 2029 di 6 kabupaten yakni ; Paluta, Madina, Tapsel, Taput, Tapteng, Pakpak Bharat, dan terakhir di tahun 2030 di 6 kabupaten yakni; Samosir, Dairi, Karo, Sergai, Batubara, Toba.

Ditargetkan pada tahun 2030, seluruh masyarakat di Sumut dapat terpenuhi hak dan kebutuhannya dengan akses digital internet gratis. Tentunya dengan tersedianya akses internet gratis di ruang publik, maka masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi secara luas, pelayanan publik makin dekat dengan masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title