Kouta 20 Ribu Unit Rumah Subsidi di Sumut, Bobby Nasution: Sudah Akad Sebanyak 8.148 Unit
- dok Pemprov Sumut
Medan, VIVA Medan – Program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan kouta 20 ribu unit. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menyebutkan berdasarkan peta sebaran target kepemilikan rumah subsidi Sumut tahun 2025, daerah dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Deli Serdang.
Dimana, Kabupaten Deli Serdang memiliki kouta rumah subsidi yang akan dibangun sebanyak 14.892 unit, disusul Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 1.724 unit, Kabupaten Tapanuli Tengah 1.661 unit, dan Kota Pematangsiantar (1.329 unit).
"Target program 3 juta rumah untuk Sumut pada tahun 2025, awalnya sebanyak 15.000 unit, kini ditingkatkan menjadi 20.000 unit," sebut Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam keterangan persnya, Rabu 29 Oktober 2025.
Atas hal itu, Bobby Nasution menginstruksikan seluruh kepala daerah se-Sumut melakukan akselerasi program 3 juta rumah bagi MBR. Akselerasi ini dilakukan secara virtual untuk menyelaraskan kebijakan di setiap daerah.
“Saat ini, sudah akad sebanyak 8.148 unit atau 40,74%. Harapannya seluruh daerah dapat berperan aktif menyukseskan program nasional ini,” ungkap Bobby Nasution.
Bobby menyebutkan, secara nasional terdapat lima asosiasi yang ditugaskan untuk melaksanakan pembangunan 3 juta rumah MBR. Namun, di Sumut terdapat dua asosiasi utama, yaitu APERSI dan REI.
“Untuk mencapai target 100%, dibutuhkan akselerasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta pihak swasta. Akselerasi akan terwujud apabila dukungan dari pemerintah di semua level berjalan baik,” tegasnya.
Gubernur juga memaparkan peran pemerintah daerah dalam mendukung program ini, di antaranya menyediakan dan menyiapkan lahan siap bangun, mempercepat proses perizinan dan rekomendasi teknis, memvalidasi data calon penerima manfaat, mengintegrasikan dukungan pembiayaan daerah, serta menjamin keberlanjutan lingkungan dan infrastruktur permukiman.
Untuk itu, Pemprov Sumut mengajak seluruh pemda melakukan gerakan serentak 20.000 rumah tahun 2025, memberikan kemudahan proses perizinan, serta memperkuat kolaborasi pembiayaan kepemilikan rumah bagi MBR.
Dalam kesempatan itu, Bobby juga berkomunikasi langsung dengan sejumlah kepala daerah, seperti Bupati Deliserdang, Simalungun, Karo, Madina, Asahan, dan Wali Kota Medan. Ia menanyakan penerapan kebijakan nol rupiah untuk perizinan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam pembangunan rumah MBR, baik oleh pengembang maupun perorangan.