Polsek Torgamba Ringkus Pelaku Curanmor yang Kabur ke Riau

Polsek Torgamba amankan tersangka curanmor.
Sumber :
  • dok Polsek Torgamba

Medan, VIVA Medan – Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dengan melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor).

img_title Perkuat Mobilitas Masyarakat di Sumut, KAI Bandara Catat Layani 41.296 Penumpang Relasi Medan–Lubuk Pakam

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M melalui Kapolsek Torgamba AKP Adhar menjelaskan, dari pengungkapan kasus curat itu ditangkap seorang tersangka berinisial DPDN alias D (20), warga Simpang Mutiara, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Tersangka ditangkap saat kabur dan bersembunyi di salah satu rumah, di perbatasan Desa Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Senin 27 Oktober 2025."Kita memburu tersangka yang sempat kabur dan bersembunyi di salah satu rumah warga di Rokan Hilit, Riau," ungkap AKP Adhar, Selasa 28 Oktober 2025.

img_title Polda Sumut Ungkap Kronologi Kasus Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diringkus

Dalam aksinya, tersangka telah mencuri sepeda motor jenis Honda Supra X 125 hitam nomor polisi BK 5995 YAE pada Minggu dini hati, 26 Oktober 2025 sekira pukul 03.45 WIB.Aksi tersangka diketahui setelah keluarga korban mendapati sepeda motor tersebut tidak ada lagi di dalam rumahnya, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel."Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal mengambil sepeda motor tersebut," terangnya. 

Kasus itu dilaporkan korban ke Polsek Torgamba. Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp7.000.000. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Torgamba Ipda Bambang Purwanto bersama Unit Opsnal langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

img_title GJI dan LPHD Permata Hijau Ungkap Titik Sarang Orangutan Tapanuli di Penyangga Gunung Lubuk Raya

"Setelah menerima laporan korban, kita bergerak cepat memeriksa CCTV, dan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi. Tim berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Rokan Hilir, Riau," paparnya.

Bersama tersangka diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 hitam nomor polisi BK 5995 YAE dan uang tunai sebesar Rp770.000.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M mengapresiasi atas dedikasi jajarannya dalam menindak tegas pelaku kejahatan. “Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Labuhanbatu Selatan,” tegas Kapolres.