Pemprov Sumut Surati BI Minta Penjelasan Terkait Dana Mengendap Rp 3,1 Triliun

Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor (tengah).
Sumber :
  • dok Pemprov Sumut

Medan, VIVA Medan – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut menyurati Bank Indonesia (BI) perwakilan Provinsi Sumut, untuk meminta penjelasan terkait dana mengendap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut senilai Rp 3,1 triliun, yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.

img_title Pemprov Sumut Dorong Penguatan Kolaborasi Antarprovinsi se-Sumatera untuk Percepat Pertumbuhan Kawasan

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor pada konferensi pers, di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Jumat 24 Oktober 2025. Ia mengatakan surat itu, untuk mengetahui benar atau tidak dana mengendap tersebut. 

Timur menjelaskan bahwa Pemprov Sumut telah menyurati Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut pada 22 Oktober 2025 melalui surat Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 perihal sinkronisasi data keuangan daerah. 

img_title Banjir Besar di Sumut November 2025, Prof Jatna : Dipicu Anomali Cuaca

"Kita mohon penjelasan dari Bank Indonesia terhadap dana jumlah simpanan sebesar Rp3,1 triliun yang dirilis oleh Menteri Keuangan. Kami masih menunggu balasan suratnya," ungkap Timur. 

Timur menegaskan bahwa dana kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut per 21 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp990 miliar. Dana tersebut seluruhnya tersimpan di rekening kas umum daerah (RKUD) pada Bank Sumut.

img_title Atasi Keterbatasan, Pemprov Sumut Dorong Gotong Royong Majukan Pendidikan Nias Barat

“Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan,” ungkap Timur.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menegaskan bahwa Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah di Bank Sumut.

"Tidak ada lagi rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita cuma satu, Bank Sumut," ucapnya.

BKAD Sumut juga memastikan akan menelusuri dan mengklarifikasi persoalan ini secara tuntas agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan.