Kapolda Sumut Beberkan Kasus Penggelapan Pajak Melibatkan Bripka AS
- Dok Polda Sumut
VIVA Medan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, tengah mendalami kasus penggelapan pajak kenderaan bermotor (PKB) di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, yang diduga melibatkan Bripka Arfan Saragih alias AS.
"Penggelapan pajak tim masih bekerja ditangani Ditreskrimsus Polda Sumut untuk mempercepat penyelesaian penanganan," ucap Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 4 April 2023.
Panca mengungkapkan dalam kasus penggelapan PKB di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, melibat 5 orang. Namun, Jendral bintang dua enggan membeberkan secara terbuka identitas yang terlibat tersebut.
"Ada 5 orang lagi, yang terlibat, yang sama-sama dilakukan. Bagaimana hubungannya masih kita dalami," tutur Panca.
Panca mengatakan ada seorang terduga pelaku berinisial NT alias Acong, sudah dua kali dipanggil pihak kepolisian. Namun, tidak hadir dan diduga sudah melarikan diri. Kini, Acong dalam pemburuan pihak kepolisian.
Panca juga mengimbau kepada Acong untuk segera menyerahkan diri, ke kantor polisi terdekat. Ia diminta untuk kooperatif menjalani proses hukum penggelapan pajak tersebut, yang tengah ditangani Polda Sumut.