Viral Emak-emak di Toba Halangi Jenazah yang Mau Dikubur, Ini Penjelasan Polisi
- Tangkapan layar
VIVA Medan - Proses pemakaman jasad di dalam peti mendapatkan penggalangan dari seorang emak-emak, yang masuk ke dalam liang lahat sambil membentangkan spanduk. Peristiwa ini, terekam handphone milik warga dan sontak viral di media sosial.
Berdasarkan data diperoleh VIVA, bahwa peristiwa itu terjadi di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis 30 Maret 2023, lalu. Dalam spanduk bertuliskan 'Tanah ini milik Hermanus Manis Hutahaean sesuai putusan pengadilan No.122/Pdt-G/1981/PN.BlgLuas 10.500 meter kubik'.
Spanduk tersebut, dibentangkan oleh dua orang emak-emak. Kedua emak-emak itu, sambil berteriak-teriak dan masuk ke dalam liang lahat, meminta prosesi pemakaman dihentikan dan jasad dikuburkan ditempat yang lain.
Kepala Seksi Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir menjelaskan pihaknya menerima laporan tersebut, langsung turun ke lokasi kejadian. Kemudian, dilakukan mediasi dan negosiasi kedua belah pihak. Akhirnya, prosesi pemakaman dilanjutkan.
“Kita upayakan negosiasi sama pihak yang menghambat, setelah itu mereka mau memakamkan. Itu sosialisasi dari Polwan kita (Polres Toba). Jadi pelaksanaan penguburan tetap berjalan,” ucap Bungaran kepada wartawan, Selasa 4 April 2023.
Bungaran mengatakan penolakan pemakaman itu, dipicu soal sengketa tanah antara kedua belah pihak. Karena, mereka masih ada hubungan keluarga.
“Persoalannya masalah tanah. Mereka (bertikai) bersaudara, kalau katanya seperti adik dan abang masih,” jelas Bungaran.