Senat USU Pastikan Demokrasi Akademik, Tak Ada Politik Uang dalam Pemilihan Rektor
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan –Senat Akademik Universitas Sumatera Utara (USU) pastikan pemilihan Rektor USU periode 2026-2031, berjalan dengan demokrasi akademik tanpa ada politik uang.
Hal itu, diungkapkan oleh Ketua Senat Akademik USU, Prof. Dr. Drs. Budi Agustono, M.S, menyikapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan praktik suap dan pengondisian suara dalam pemilihan rektor. Pihak universitas menegaskan tuduhan tersebut tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Budi Agustono mengatakan bahwa seluruh proses Pilrek di USU berjalan sesuai ketentuan statuta dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap anggota senat memiliki kebebasan penuh untuk menentukan pilihan tanpa intervensi siapa pun.
“USU memiliki mekanisme yang jelas dan terukur. Pemilihan rektor dijalankan dengan prinsip demokrasi akademik dan integritas. Tidak ada ruang bagi praktik transaksional,” ucapnya, Sabtu 13 September 2025.
Isu yang menyeret nama Prof. Evawany Yunita Aritonang, Prof. Ir. T. Sabrina, M.Agr.Sc., Ph.D., dan Prof. Luthfi Aziz Mahmud Siregar, dinilai sebagai tuduhan yang tidak berdasar dan merugikan reputasi pribadi maupun institusi. Prof. Sabrina menegaskan dirinya tidak pernah menerima dana terkait pemilihan Rektor sebagaimana diberitakan.
“Kami para guru besar fokus menjaga marwah kampus. Tidak benar ada transaksi sebagaimana dituduhkan,” ujarnya.
Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) yang juga anggota senat Prof. Dr. Tamrin M.Sc menekankan bahwa integritas menjadi prinsip utama dalam setiap tahap pemilihan.
“Keputusan kami didasarkan pada kepentingan akademik dan masa depan universitas. Pemilihan Rektor adalah momen penting, dan seluruh anggota memahami peranannya,” kata Prof. Tamrin.
Anggota Senat Akademik yang juga Wakil Rektor V Prof. Dr. Ir. Luhut Sihombing, MP menyoroti transparansi sebagai pilar proses.
“Setiap tahapan diawasi secara internal, dan semua anggota dihormati kebebasannya untuk menentukan pilihan tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak manapun,” ujarnya.
Wakil Rektor II, Dr. Muhammad Arifin Nasution, juga membantah keras tudingan yang menyebut dirinya memimpin pertemuan untuk mengarahkan suara senat.
“Tidak benar soal adanya pertemuan dengan tujuan mengondisikan pilihan, apalagi meminta anggota senat memotret surat suara. Semua anggota senat bebas menentukan sikapnya sesuai hati nurani,” jelas Arifin.