Segera Diberlakukan, Ini Besaran Tarif Baru Tol Medan-Binjai
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA Medan – PT Medan Binjai Toll (MBT) dalam waktu akan memperlakukan penyesuaian tarif baru ruas tol Medan-Binjai. Penyesuaian tarif ini, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum No. 684/KPTS/M/2025 pada 22 Juli 2025.
"Penyesuaian tarif yang dilakukan sesuai laju inflasi. Peningkatan kualitas layanan, serta menjaga performa infrastruktur jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," ucap General Manager Teknik Operasi and Maintenance PT. Medan Binjai Toll, Peri Joni, dalam keterangan persnya, Rabu 27 Agustus 2025.
Peri menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan kebijakan yang perlu diambil sesuai ketentuan Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan. Dimana, penyesuaian tarif tol dilakukan secara berkala setiap dua tahun dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM.
“Penyesuaian tarif ini tidak hanya penting untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal, tetapi juga berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan jalan tol," kata Peri.
Lebih lanjut, Peri mengungkapkan bahwa untuk memastikan penyesuaian tarif berjalan lancar serta para pengguna dapat teredukasi terlebih dahulu mengenai manfaat dari penyesuaian tarif ini.
"PT Medan Binjai Toll telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi mulai dari media sosial, media konvensional, media massa hingga melakukan high level meeting dengan Pemerintah Provinsi Sumut," katanya.
Lalu, PT MBT mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Internal Terbatas pada Selasa 26 Agustus 2028, dengan mengundang regulator, akademisi, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat," katanya.
“FGD ini menjadi wadah diskusi secara komprehensif mengenai rencana penyesuaian tarif. Kami juga menerima masukan dari berbagai pihak terkait aspek operasional, ekonomi, dan peningkatan pelayanan serta kenyamanan pengguna jalan tol,” jelas Peri.
Dalam diskusi tersebut, Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin menyampaikan bahwa untuk wilayah Sumatera Utara, pelayanan dan kualitas Jalan Tol Ruas Medan-Binjai masuk dalam kategori sangat baik.
Penyesuaian tarif yang diberlakukan pun wajar terjadi dengan pertimbangan peningkatan kualitas layanan dan menjaga performa infrastruktur jalan tol yang berkelanjutan.
“Penyesuaian tarif tol yang diberlakukan diharapkan sejalan dengan peningkatan kualitas layanan. Berdasarkan hasil pengamatan saya, layanan di ruas Medan Binjai masih mendapat respon positif dari pengguna jalan. Pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara sangat bagus, naik dibanding Nasional sekitar 5,12 dan di Tahun 2025 ini pada kuartal 3 dan 4 hingga jelang 2026 akan mengalami pemulihan ,” tuturnya.