Permen ESDM 14/2025, Gubernur Sumut: Meminimalisasi Kerusakan Alam

Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Sumber :
  • dok Pemprov Sumut

VIVA Medan –Sosialiasi dan implementasi Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14/2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

img_title Suarakan Isu Pariwisata Hingga Lingkungan, 8 Delegasi Sumut Siap Bersaing di Ajang Puteri Anak & Remaja Indonesia 2026

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut baik san tekanan beberapa hal strategis yang menjadi prioritas bersama.

Kegiatan sosialiasi yang merupakan inisiatif dari Satuan Kerja Khusus (SKK) Minyak dan Gas ( Migas ) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) ini berlangsung di Hotel JW Marriot, Kota Medan, Selasa 5 Agustus 2025.

img_title Bobby Nasution Larang ASN Sumut Sentuh Vape, Anggota DPR: Langkah Pencegahan Seperti Ini Harus Didukung

Tujuannya, memperbaiki tata kelola serta meningkatkan produksi Migas Nasional, mengurangi dampak lingkungan, serta gangguan keamanan dan sosial terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat, khususnya melalui skema kerja sama BUMD, Koperasi atau UMKM.

“Saya menyambut inisiatif positif SKK Migas dan KKKS wilayah Sumbagut melaksanakan sosialisasi implementasi peraturan ini. Saya ingin menekankan beberapa hal strategi yang menjadi prioritas kita bersama,” ujar Bobby Nasution , dalam Upacaranya.

img_title Keren! Jadi Wakil Sumut, Mahasiswa UMSU Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di Abdidaya Ormawa 2026

Menurut Bobby, beberapa hal strategi yang menjadi prioritas bersama, di antaranya fokus terhadap pemberdayaan masyarakat. Mengingat model kemitraan, akan memberikan kesempatan langsung kepada masyarakat untuk mengakses pendapatan dari sektor Migas yang selama ini tidak terstrukturisasi atau praktik yang resmi.

"Ini merupakan kabar baik bagi para pemangku kepentingan. Terutama masyarakat yang selama ini mungkin bekerja (beraktivitas) tanpa payung hukum yang jelas atau sering disebut ilegal. Dengan adanya Permen ESDM ini, akan ada kendali terhadap kegiatan masyarakat (Migas), meminimalisir kerusakan alam hingga keselamatan," jelas Bobby.

Penekanan lainnya, lanjut Bobby, adalah kaidah teknik yang baik. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa aktivitas pengeboran atau eksploitasi migas, termasuk pengelolaan sumur rakyat dilakukan berdasarkan standar Good Engineering Practices. Dengan demikian diharapkan pengelolaan sumur minyak masyarakat menjadi efektif, efisien, aman dan berkelanjutan.

"Kita bisa sama-sama mensukseskan dan mendukung, mempercepat sosialisasi dan implementasi. Karena ini merupakan target utama Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto untuk menargetkan swasembada energi. Tentu harapan besar kita adalah manambah target hasil Migas kita," sebut Bobby.

Halaman Selanjutnya
img_title