Polemik Isu Biaya Akomodasi Peserta AFF U-19, Rico Waas Beberkan Isi Pertemuan Antara Pemko Medan dan PSSI
- Bagus Syahputra/VIVA Medan
Medan,VIVA Medan –Polemik isu tudingan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship 2026. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan klarifikasi, terkait tudingan tersebut, dengan membeberkan pertemuan antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan PSSI menjelang Piala AFF U-19.
Rico Waas menjelaskan kronologi pertemuan antara Pemko Medan dengan PSSI, berawal Februari hingga Mei 2026. Kedua belah pihak, hanya membahas terkait dilakukan pembenahan Stadion Teladan dan sejumlah fasilitas pendukung pertandingan seperti lapangan sepakbola untuk latihan peserta AFF U-19.
"Baik soal itu, saya sampaikan mulai Februari sampai Maret PSSI datang ke Kota Medan hingga bulan Mei tidak pernah ada komitmen apa pun selain membenahi Stadion Teladan. Itu tanggungjawabnya," ucap Rico Waas saat dikonfirmasi wartawan, di Gedung PKK Kota Medan, Rabu 3 Juni 2026.
Rico Waas mengungkapkan bahwa surat permintaan dukungan pembiayaan akomodasi dari PSSI baru diterima Pemko Medan pada 24 Mei 2026 atau sekitar sepekan menjelang pelaksanaan turnamen.
Rico Waas menegaskan, permintaan tersebut tidak dapat langsung dipenuhi karena penggunaan anggaran pemerintah daerah harus melalui mekanisme yang diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Hingga 24 Mei keluar surat PSSI untuk dukungan dari Pemko Medan untuk akomodasi. Dan perlu dipahami, secara aturan tidak bisa dilaksanakan," kata politisi muda Partai NasDem itu.
Rico mengatakan, Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna meminta arahan terkait surat permintaan tersebut.
"Maka dari itu surat kami tembusan ke Kemendagri untuk menemukan arahan, masukan bagaimana bisa dilaksanakan. Dan perlu publik paham bahwa setiap uang anggaran yang keluar dari pemerintah kota melalui rancangan APBD," katanya.
Ia menegaskan tidak ingin penggunaan anggaran daerah menyalahi aturan karena seluruh dana yang digunakan merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
"Surat masuk 24 Mei, satu minggu sebelum AFF. APBD ini kan uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan, harus akuntabel, transparan. Saya tidak mau kalau jadi disalahgunakan," katanya.
Atas hal tersebut, Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sumut bersama panitia penyelenggara mengambil tanggungjawab polemik hotel peserta Piala AFF U-19 2026. Hal itu, diungkapkan oleh Sekretaris Asprov PSSI Sumut, Yosephine Sembiring.