Meski Perlu Perbaikan, Stadion Teladan dan Baharuddin Siregar Laik Gelar Liga 2
- (Dok PSMS Medan)
"Bukan hanya dari pihak panpel saja, tapi juga dari pihak pengelola dan juga pihak kepolisian," tambahnya.
Baruno yang juga sebagai auditor profesional sistem manajemen pengamanan ini menegaskan, sebuah standar untuk dijadikan acuan kepada panpel, pengelola maupun kepolisian.
"Penilaian ini kami lakukan bukan saja di Stadion Teladan maupun Stadion Baharuddin Siregar, tapi kami juga melakukan di stadion seluruh Indonesia, dengan pola penilaian yang sama," jelasnya.
Peniaian dari penilaian risk assessment (administrasi dan infrastruktur) PSMS mendapat nilai 68,63, Karo United 64,84 dan PSDS 63,77 (dengan nilai ambang batas bawah 56 dan ambang batas atas 70).
Sebagai tambahan, bagi setiap tim yang ingin menggelar pertandingan kandang, tetap harus mendapat izin dari pihak kepolisian setempat.
Turut hadir panitia pelaksana (panpel) PSMS dan Karo United yang sama-sama menggunakan Stadion Teladan dan PSDS. Lalu pihak pengelola Stadion Teladan Medan yang diwakili langsung Kadispora Medan, Pulungan Harahap, pengelola Stadion Baharuddin Siregar, Lubukpakam, manajemen PSMS yang diwakili Andry Mahyar Matondang, serta manajemen dari Karo United dan PSDS.