Meski Perlu Perbaikan, Stadion Teladan dan Baharuddin Siregar Laik Gelar Liga 2

Stadion Teladan dan Baharuddin Siregar laik gelar pertandingan Liga 2.
Sumber :
  • (Dok PSMS Medan)

"Bukan hanya dari pihak panpel saja, tapi juga dari pihak pengelola dan juga pihak kepolisian," tambahnya.

Gagal Taklukan PSPS, Pemain Asing PSMS Kecewa Kepemimpinan Wasit

Baruno yang juga sebagai auditor profesional sistem manajemen pengamanan ini menegaskan, sebuah standar untuk dijadikan acuan kepada panpel, pengelola maupun kepolisian.

Stadion Teladan dan Baharuddin Siregar laik gelar pertandingan Liga 2.

Photo :
  • (Dok PSMS Medan)

Stadion Teladan dan Baharuddin Siregar laik gelar pertandingan Liga 2.

Photo :
  • (Dok PSMS Medan)

Stadion Teladan dan Baharuddin Siregar laik gelar pertandingan Liga 2.

Photo :
  • (Dok PSMS Medan)
PSMS Vs PSPS Seri 1-1, Nil Maizar: Pertandingan Menarik, Tapi Gagal Raih Kemenangan

"Penilaian ini kami lakukan bukan saja di Stadion Teladan maupun Stadion Baharuddin Siregar, tapi kami juga melakukan di stadion seluruh Indonesia, dengan pola penilaian yang sama," jelasnya.

Peniaian dari penilaian risk assessment (administrasi dan infrastruktur) PSMS mendapat nilai 68,63, Karo United 64,84 dan PSDS 63,77 (dengan nilai ambang batas bawah 56 dan ambang batas atas 70).

Stadion Utama Sumut Jadi Home Base, Kapten PSMS: Sangat Bangga

Sebagai tambahan, bagi setiap tim yang ingin menggelar pertandingan kandang, tetap harus mendapat izin dari pihak kepolisian setempat.

Turut hadir panitia pelaksana (panpel) PSMS dan Karo United yang sama-sama menggunakan Stadion Teladan dan PSDS. Lalu pihak pengelola Stadion Teladan Medan yang diwakili langsung Kadispora Medan, Pulungan Harahap, pengelola Stadion Baharuddin Siregar, Lubukpakam, manajemen PSMS yang diwakili Andry Mahyar Matondang, serta manajemen dari Karo United dan PSDS.