Profil Harli Siregar dengan Jabatan Mentereng, Kini akan Dilantik Sebagai Kajati Sumut
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan –Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi terhadap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dengan posisi jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.
Harli Siregar menggantikan Kajati Sumut saat ini, Idianto yang dimutasi dengan jabatan barunya sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung.
Sedangkan, posisi Kapuspenkum Kejagung akan diisi oleh Anang Supriatna. Mutasi dijajaran Kejagung RI, tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung No. 352 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Berikut profil dan perjalanan karier hingga jabatan mentereng Harli Siregar. Pria kelahiran Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tanggal 12 April 1970.
Jaksa berusia 55 tahun itu, merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU). Harli Siregar pun, menyelesaikan program studi doktor hukum pada tahun 2022.
Sementara itu, perjalanan karier hingga jabatan cemerlang Harli Siregar, menduduki jabatan strategis di Kejaksaan RI ini, dari menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Sumut.
Lalu, Harli Siregar pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.