Kementerian Imipas Segera Bangun 13 Lapas Baru di Indonesia untuk Atasi Overkapasitas

Menteri Imipas, Agus Andrianto.
Sumber :
  • Ist/VIVA Medan

VIVA Medan –Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tengah merencanakan pembangunan 13 Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) di Indonesia. Dengan target mengatasi permasalahan overkapasitas penghuni Lapas atau Rutan di tanah ini. 

img_title Isu Fasilitas Mewah Dinikmati Napi di Lapas Pematang Siantar, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Tidak Benar Itu

Pembangunan Lapas baru, bertujuan untuk memutus pengendalian narkotika dari Lapas. Sehingga Lapas yang akan dibangun memiliki pengamanan super ketat. 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan pembangunan 13 lapas baru, akan tersebar di beberapa wilayah Indonesia, seperti Nusa Kambangan, Solo, hingga Jawa Timur.

img_title Viral Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Begini Respons Kepala Ditjen Pemasyarakatan Sumut

"Di Nusa Kambangan ada, di Solo ada, di Jawa Timur ada. Jadi di seluruh Indonesia kami sedang menyelesaikan pembangunan 13 lapas," ucap Agus kepada wartawan, usai berkunjung ke Universitas Sumatera Utara (USU) di Kota Medan, Selasa 24 Juni 2025.

Agus mengungkapkan untuk penanganan awal pengendalian narkotika di Lapas. Kementerian Imipas, sudah memindahkan hampir 900 napi narkoba, termasuk 100 di antaranya berasal dari Sumut, ke Lapas Nusakambangan.

img_title Puji Kinerja Kementerian Imipas Benahi Masalah Lapas, DPR RI Sugiat: Ada Semangat Baru Bukti Kerja Keras

“Kami pindahkan demi melindungi hak asasi warga masyarakat, agar mereka tidak menjadi korban peredaran narkoba,” ucap Agus.

Pembangunan 13 lapas ini bukan hanya untuk mengatasi kepadatan penduduk, tetapi juga sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik peredaran narkoba di dalam lapas.

“Ini demi kepentingan masyarakat luas. Memang di sisi keluarga lain mereka harus berkorban, tetapi demi hak asasi orang banyak, langkah ini harus diambil,” tambah Agus.

Berdasarkan data yang dilansir dari laman resmi https://sdppublik.ditjenpas.go.id/ menunjukkan, saat ini ada 279,184 orang baik peserta dan peserta di seluruh Lapas di Indonesia. 

Sedangkan kapasitas Lapas saat ini hanya bisa menampung 147,476 orang. Artinya, persentase overkapasitas lapas mencapai 189,4 persen.