Akhiri Polemik, Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh
- dok Pemprov Sumut
VIVA Medan –Pasca polemik 4 pulau diambil alih Presiden RI, Prabowo Subianto . Akhirnya, Pemerintah pusat memutuskan keempat pulau tersebut, masuk ke wilayah administratif Aceh .
Sebelumnya polemik 4 pulau itu, terjadi antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut. Adapun keempat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
"Presiden telah memutuskan bahwa pulau keempat itu, yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk ke wilayah administratif Aceh," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa, 17 Juni 2025.
Hal tersebut didasari karena berlandaskan dokumen-dokumen dan data pendukung yang dimiliki oleh pemerintah. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah melalui Kemendagri telah mengumpulkan data pendukung terkait permasalahan empat pulau tersebut.
“Berdasarkan laporan, dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen dan data-data pendukung, empat pulau itu masuk wilayah administratif Aceh,” katanya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya mengaku menemukan bukti baru terkait status empat pulau yang saat ini tengah menjadi polemik, antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 17 Juni 2025 - 15:31 WIB.Judul Artikel : Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Kembali ke Wilayah Aceh. Tautan Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1832024-prabowo-putuskan-4-pulau-sengketa-kembali-ke-wilayah-aceh?page=2