100 Napi Berisiko Tinggi, Dipindahkan dari Sumut ke Nusakambangan Demi Berantas Narkoba
- dok Kementerian Imipas
VIVA Medan –Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 100 risiko tinggi dari Lapas dan Rutan di wilayah Sumut, ke Lapas Pulau Nusakambangan Jawa Tengah, yang memiliki keamanan super maksimal.
Pemindahan 100 napi itu, dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imipas , dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelejen dan Direktur Kepatuhan Internal dan tim, Pegawai Kanwil Ditjenpas dan Lapas di Sumatera Utara , bekerja sama dengan Satuan Brimobda Polda Sumatera Utara.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Kementerian Imipas, Rika Aprianti mengungkapkan transfer ini, merupakan program dari instruksi Menteri Imipas, Agus Andrianto. Sedangkan transfer tersebut dilakukan pada Sabtu 14 Juni 2025.
“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas super maksimal dan keamanan maksimal dalam kurun kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto yang dilaksanakan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi,” kata Rika, dilangsir VIVA.CO.ID, Minggu 15 Juni 2025.
Pihaknya ingin mencapai nihil peredaran narkoba di lapak dan rutan yang berdampak pada masyarakat. Di sisi lain, Ditjenpas menginginkan agar warga binaan atau napi dapat berbenah.
“Warga binaan yang dipindahkan ini diharapkan dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pelatihan di Lapas Nusakambangan,” ucap Rika.
Rika menyampaikan harapannya agar pada suatu saat mereka kembali ke masyarakat menjadi insan yang menyadari kesalahannya, tidak mengulangi kesalahannya.