Polemik 4 Pulau, Presiden Prabowo akan Ambil Keputusan Terbaru Pekan Depan
- Dok Setkab RI
VIVA Medan –Presiden RI, Prabowo Subianto mengambil alih terkait polemik pemindahan kepemilikan pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) dan akan diputuskan langsung oleh Presiden.
Keempat objek pulau tersebut, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.
Empat pulau Aceh masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumut, berdasarkan putusan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kep Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Berdasarkan Keputusan Mendagri tersebut, tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Wakil Ketua DPR RI, Dasco menjelaskan hasil komunikasi itu, Kepala Negara memutuskan akan mengambil alih penuh persoalan tersebut. Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco dalam keterangannya, langsir dari VIVA.CO.ID, Minggu 15 Juni 2025.
Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyatakan bahwa Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," katanya. Sebelumnya, empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara kini ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:31 WIB. Judul Artikel : Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut. Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1831462-prabowo-ambil-alih-polemik-4-pulau-aceh-masuk-sumut?page=2