Polemik 4 Pulau, Komunitas MBI : Mengancam Keharmonisan Aceh - Sumut

4 pulau Aceh masuk administrasi wilayah Sumut.
Sumber :
  • dok Pemprov Sumut

VIVA MedanPolemik 4 pulau Aceh masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumut, terus menjadi perbincangan di publik ini. Komunitas Milenial Berkarya Indonesia (MBI) Wilayah Aceh secara tegas menyuarakan penolakan terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

img_title Apresiasi Langkah Cepat Pertamina, Pengamat: Normalisasi Distribusi BBM di Sumut Harus Terus Terjaga

Keputusan Mendagri ini, yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal sebelumnya, keempat pulau tersebut tercatat berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

"Kami mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera mencabut keputusan itu. Kebijakan ini tidak hanya melukai masyarakat Aceh, tetapi juga mengancam keharmonisan yang telah lama terjalin antara Aceh dan Sumut," kata Koordinator Komunitas MBI Wilayah Aceh, Muchlis, saat memberikan pernyataan kepada wartawan, Sabtu 14 Juni 2025.

img_title Sepanjang Semester I 2026, KAI Sumut Realisasikan Dana TJSL Capai Rp235,6 Juta

Muchlis menilai keputusan tersebut berpotensi mengusik kedamaian pasca-konflik yang selama ini telah dibangun dengan susah payah di Aceh. Ia menyoroti bahwa persoalan alih administrasi ini bukan sekadar urusan batas wilayah, melainkan telah menyentuh akar sejarah dan semangat rekonsiliasi.

“Ini mencederai ruh Perjanjian Helsinki dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, yang telah menjadi pijakan historis dalam mengatur batas-batas wilayah Aceh sebagai daerah otonomi khusus," kata Muchlis.

img_title Antrean SPBU di Sumut Mulai Terurai, Pertamina: Stok BBM Terjamin

Menurutnya, keputusan Kemendagri juga kontraproduktif terhadap semangat pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto, yang tengah membangun narasi Astacita dan stabilitas nasional. 

"Situasi masyarakat Aceh saat ini adalah respons normal yang mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap pusat,” lanjutnya.

MBI Wilayah Aceh mengimbau agar generasi muda dan seluruh elemen masyarakat, baik di Aceh maupun Sumut, tidak terjebak dalam konflik horizontal yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Dialog dan semangat kekeluargaan dinilai sebagai kunci untuk mengatasi persoalan tapal batas ini.

"Aceh dan Sumut adalah satu tubuh yang hanya dipisahkan oleh batas administratif. Kami melihat banyak generasi muda Sumut juga berempati dan menyesalkan keputusan ini. Artinya, ada solidaritas yang masih hidup dan harus dijaga,” ujar Muchlis.

Dia juga menekankan pentingnya langkah bijak dan arif dari pemerintah pusat, terutama Mendagri Tito Karnavian, untuk membatalkan keputusan tersebut demi menjaga stabilitas sosial dan politik kawasan.

Halaman Selanjutnya
img_title