Koalisi Ojol Nasional Tolak Konvensi ILO: Nggak Ada Urusannya Nasib Ojol di Indonesia

Presiden RI, Prabowo Subianto, bertemu dengan driver ojek online.
Sumber :
  • Fanpage Prabowo Subianto

VIVA Medan - Dukungan Indonesia atas penerbitan Konvensi International Labour Organization (ILO) terkait pekerja platform digital, ditolak Koalisi Ojol Nasional. Satu pernyataan dengan DPR RI, Koalisi Ojol Nasional sebut jika pernyataan ILO tersebut bentuk intervensi terhadap kedaulatan negara.

Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Cair, Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya

Hal ini dikatakan Ketua Umum Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto, menanggapi pernyataan Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker RI, Indah Anggoro Putri, yang mewakili Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli dalam pertemuan internasional ILO.

Sebagai informasi, Indonesia menyatakan mendukung penerbitan konvensi ILO tersebut yang mengatur perlindungan terhadap pekerja platform digital, termasuk pengemudi ojek online.

Perpres Zero ODOL, Anggota DPR RI Lokot : Perkuat Sistem Logistik dan Perlindungan Supir

Menanggapi hal itu, Andi menyatakan bahwa Indonesia adalah negara merdeka dan berdaulat. Ia menyebut keterlibatan ILO dalam isu ojek online di Indonesia sebagai bentuk intervensi terhadap kedaulatan negara.

"ILO nggak ada urusannya dengan nasib ojol di Indonesia, karena ojol di Indonesia bukan pekerja, dan bukan buruh, jadi kami tolak intervensi ILO terhadap ojol di Indonesia," ungkap Andi Kristiyanto Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional dalam keterangannya VIVA Medan terima Jumat 13 Juni 2025.

Pemko Medan - BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Perlindungan Penuh bagi Pekerja Rentan

Andi menilai adanya kelompok-kelompok yang mengatasnamakan komunitas ojol untuk memperjuangkan status pekerja hanyalah upaya yang ditunggangi oleh kepentingan tertentu. Ia meminta pemerintah dan DPR tidak terpancing oleh narasi tersebut.

"Sudah berulangkali kami menyatakan kepada pemerintah maupun Kemenhub, ke masyarakat dan ke DPR bahwa Ojol bukan pekerja, bukan buruh dan bukan pekerja mandiri. Tapi mereka memaksakan diri agar status ojol sebagai pekerja, sampai ngemis ke ILO, ini ada apa dengan mereka itu, Indonesia negara berdaulat tidak boleh tunduk kepentingan lembaga internasional," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title