18 Anak Panti Asuhan di Palembang Korban Kekerasan Negatif HIV

Anak-anak Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin korban kekerasan.
Sumber :
  • TV One

Pemilik Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin (merah) ditangkap polisi.

Photo :
  • VIVA

Anak-anak Disiksa Sejak 2022, Pemilik Panti Asuhan Tersangka

Konflik Lahan Masyarakat dengan PT AT Langkat, Penangkapan Polisi Disebut Tak Sesuai SOP

Sebelumnya, Polrestabes Palembang menetapkan pemilik Panti Asuhan Fisabilillah AL Amin, Hidayatullah alias Dayat, sebagai tersangka kasus kekerasan anak.

"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti petunjuk video, menerangkan bahwa adanya tindakan kekerasan yang dilakukan pemilik panti asuhan berinisial H atau D. Sekarang ini sudah kita tetapkan tersangka," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Senin, 27 Februari 2023, melansir VIVA.

Perampok Pasutri, Polres Labusel Tangkap 3 Pelaku dan Satu Buron

Ngajib menjelaskan, para korban mengalami kekerasan fisik maupun verbal. Peristiwa ini ternyata telah terjadi sejak tahun 2022 hingga 2023.

"Kekerasan verbal dilakukan tersangka dengan cara memarahi para korban. Sedangkan non verbal atau kekerasan fisik, dengan cara menampar, memukul, terutama terhadap korban W pada 15 dan 20 Februari," ungkapnya.

Jalur Medan-Berastagi Lumpuh Gegara Waega Demo di Polsek Pancur Batu, Ini Tuntutannya

Sebelumnya, dunia maya dibuat gempar terkait video yang beredar di akun media sosial Instagram, memperlihatkan pria tua di salah satu Panti Asuhan di Palembang, Sumatera Selatan, melakukan penganiayaan terhadap seorang anak hingga mengeluarkan kata-kata kasar.