Kapolri Beberkan Penyidikan Kasus Ponpes Al Zaytun
- BS Putra/MEDAN VIVA
VIVA - Penyidik Bareskrim Polri tengah mendalami penyidikan dugaan pidana umum yang terjadi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, yang dipimpin oleh Panji Gumilang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan upaya hukum terkait apa diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
“Bareskrim saat ini sudah melakukan penyelidikan,” ucap Listyo Sigit kepada wartawan di Kota Medan, Rabu 5 Juli 2023.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Selasa 4 Juli 2023.
Kepada awak media, Panji Gumilang menjawab pertanyaan terkait kemungkinan dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Jangan ngomong siap tidak siap. Urusannya belum selesai,” ujar Panji Gumilang, di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus penistaan agama Panji Gumilang dari penyelidikan ke tahap penyidikan.