Kapolri Beberkan Penyidikan Kasus Ponpes Al Zaytun

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA - Penyidik Bareskrim Polri tengah mendalami penyidikan dugaan pidana umum yang terjadi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, yang dipimpin oleh Panji Gumilang

GAPAI Silaturahmi dengan MUI Sumut, Bahas Maraknya Dugaan Penistaan Agama di Medsos

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan upaya hukum terkait apa diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

“Bareskrim saat ini sudah melakukan penyelidikan,” ucap Listyo Sigit kepada wartawan di Kota Medan, Rabu 5 Juli 2023.

Wujud Kepedulian, Perwira SIP Angkatan 51 SIAP Polda Sumut Gelar Bakti Sosial

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Selasa 4 Juli 2023.

Kepada awak media, Panji Gumilang menjawab pertanyaan terkait kemungkinan dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Diduga Menistakan Agama, Polda Sumut Resmi Tahan Seleb Tiktok Ratu Entok

“Jangan ngomong siap tidak siap. Urusannya belum selesai,” ujar Panji Gumilang, di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus penistaan agama Panji Gumilang dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Halaman Selanjutnya
img_title