Kapolri Beberkan Penyidikan Kasus Ponpes Al Zaytun

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA - Penyidik Bareskrim Polri tengah mendalami penyidikan dugaan pidana umum yang terjadi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, yang dipimpin oleh Panji Gumilang

Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Todung Mulya Lubis : Jaga Lah Wibawa Polisi di Mata Rakyat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan upaya hukum terkait apa diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

“Bareskrim saat ini sudah melakukan penyelidikan,” ucap Listyo Sigit kepada wartawan di Kota Medan, Rabu 5 Juli 2023.

Dorong Polri dan PPATK Kolaborasi Berantas Judi Online, Ahmad Sahroni : Transaksi Langsung Blokir

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Selasa 4 Juli 2023.

Kepada awak media, Panji Gumilang menjawab pertanyaan terkait kemungkinan dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Berantas Kejahatan Lingkungan, Polri Komitmen Sikat Habis Tambang Minyak Ilegal

“Jangan ngomong siap tidak siap. Urusannya belum selesai,” ujar Panji Gumilang, di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus penistaan agama Panji Gumilang dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Halaman Selanjutnya
img_title