Usut Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR RI Jadwalkan RDPU Pekan Depan
- Istimewa/VIVA Medan
Jakarta, VIVA Medan–Komisi III DPR RI sudah menjadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), untuk mendengarkan langsung proses penyidikan atas kematian Winda Lorenza Gowasa (WLG), mantan istri anggota Polri, Brigadir IH, yang tewas menggunakan senjata api dinas polisi.
Hal itu, diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam video dikutip medan.viva.co.id di akun pribadinya di Instagram, Sabtu 8 Juli 2026. Ia mengatakan jadwal RDPU itu, akan digelar pada Selasa 11 Agustus 2026.
RDPU yang akan digelar di Komisi III DPR RI, di Jakarta, mengundang untuk hadir dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan keluarga Winda Lorenza Gowasa.
"Kami, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polresta Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum," ungkap Habiburokhman.
Begitu juga Komisi III DPR RI mendesak Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas kasus kematian Winda Lorenza Gowasa itu.
"Komisi III DPR RI mencermati dengan seksama, perkembangan kasus meninggalnya WL, mantan istri anggota Polri di Medan yang disebutkan meninggal karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api," sebut Habiburokhman.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
- dok VIVA.CO.ID
Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban. Habiburokhman mengatakan pihak Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polresta Medan beserta seluruh jajaran, yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan.
"Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah," jelas Habiburokhman.
Sebelumnya, Ayah kandung WLG, Sanalu Gowasa membeberkan sejumlah kejanggalan terkait kematian putrinya, yang merupakan mantan istri personel Polrestabes Medan, Brigadir IH, yang dibunuh menggunakan senjata api dinas milik Polri itu.
WLG (35) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar mandi, di rumah Brigadir IH di Perumahan Bumi Asri, Jalan Pondok Kelapa, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu sore, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.