Temukan Kejanggalan Atas Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Keluarga WLG Resmi Buat Laporan ke Polda Sumut
- Bagus Syahputra/VIVA Medan
Medan, VIVA Medan–Tuntut dan mencari keadilan, keluarga Winda Lorenza Gowasa (WLG) mendatangi Markas Polda Sumut, Kamis malam, 6 Agustus 2026. Hal itu, untuk membuat laporan polisi atas kematian wanita tersebut.
Laporan tersebut, dilayangkan langsung oleh ayah WLG, Sanalu Gowasa, membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/Polda Sumatra Utara.
Laporan ini, disampaikan ke Polda Sumut, untuk mengungkap sebenarnya atas tewasnya mantan istri Brigadir IH, yang merupakan personel dari Polsek Sunggal itu. Jasad WGL ditemukan di dalam kamar mandi rumah, di Perumahan Bumi Asri, Jalan Pondok Kelapa, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu sore, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.
Keluarga WLG menilai dan mengaku banyak kejanggalan di balik peristiwa tersebut, dan menolak bahwa korban tewas bunuh diri, menggunakan senjata api dinas polisi tersebut, yang merupakan milik dari Brigadir IH.
Kuasa hukum dari keluarga Winda, Paul Junisu Jethro Tambunan, mengungkapkan sejumlah temuan pihak keluarga yang ganjal, tidak sesuai dengan informasi disampaikan oleh pihak kepolisian.
Paul menjelaskan keluarga menemukan sejumlah luka pada tubuh korban saat jenazah tiba di rumah duka. Sehingga membuat keluarga ada kecurigaan faktor lain menyebabkan korban tewas.
Kuasa hukum dari keluarga Winda Lorenza Gowasa, Paul Junisu Jethro Tambunan (kanan) saat memberikan keterangan pers.
- Bagus Syahputra/VIVA Medan
“Saat jenazah korban sampai di rumah duka, pihak keluarga melihat luka lebam di bagian wajah, kepala, dan badan, serta bekas luka sayatan di bagian kaki,” ucap Paul, Jumat 7 Agustus 2026.
Paul mengatakan setelah melakukan musyawarah keluarga, diputuskan untuk membuat laporan polisi. Keluarga WLG meminta transparan dalam pengusutan kasus kematian mantan istri polisi itu. Lalu, meminta penyidik melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
“Sehingga keluarga dari Winda membuat pengaduan di SPKT Polda Sumut terkait dugaan tindak pidana pembunuhan. Kami tadi sempat meminta agar pasal dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dimasukkan,” tegas Paul.
Bukan hanya itu, keluarga Winda juga menerima keterangan dari SPKT Polda Sumut jika di Polrestabes Medan telah membuat laporan polisi model A terkait kematian perempuan tersebut.