Gandeng Universitas HKBP Nommensen, Kemenkop Perkuat Tata Kelola Koperasi Merah Putih di Sumut
- Ist/VIVA Medan
Medan, VIVA Medan–Kementerian Koperasi RI akan turun langsung mendampingi tahap operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Sumatera Utara (Sumut). Universitas HKBP Nommensen (UHN) juga diharapkan berperan aktif melalui pendampingan dan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik.
Hal itu, diungkapkan oleh Menteri Koperasi RI, Dr. Ferry Juliantono, S.E. Ak., M.Si usai memberikan kuliah umum bertajuk "Membangun Koperasi sebagai Pilar Kedaulatan dan Kemandirian Ekonomi Nasional dalam Rangka Mewujudkan Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945" di Kampus UHN Medan, Rabu 29 Juli 2026.
"Kami dari Kementerian Koperasi akan turun pada tahap operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sumatera Utara. Harapan kami Universitas Nommensen juga dapat membantu melakukan pendampingan. Mahasiswanya bisa melaksanakan KKN tematik di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujar Ferry.
Menurutnya, operasional koperasi memerlukan proses penyempurnaan secara berkelanjutan dengan pendekatan yang disesuaikan terhadap potensi dan kebutuhan masing-masing daerah. Karena itu, kontribusi perguruan tinggi dinilai penting untuk memastikan koperasi mampu berkembang sesuai karakteristik wilayah.
Ferry juga mengungkapkan pemerintah tengah memfinalisasi aturan terkait operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk Peraturan Presiden yang mengatur berbagai aspek pelaksanaan di lapangan.
"Sedang kami finalisasi. Mudah-mudahan minggu depan sudah selesai, termasuk membicarakan sumber pendanaannya, nominalnya, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan operasionalisasi," katanya.
Ia menjelaskan, sesuai arahan Presiden, berbagai barang bersubsidi nantinya akan disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Di antaranya LPG 3 kilogram, minyak goreng, beras, pupuk bersubsidi, hingga berbagai program bantuan pemerintah seperti bantuan pangan non-tunai serta bantuan alat dan mesin pertanian dari Kementerian Pertanian.
"Setelah operasional berjalan, penyaluran berbagai program pemerintah akan menggunakan skema ini. Presiden sudah menegaskan hal tersebut dalam rapat," ujarnya.
Sebelumnya, dalam kuliah umum tersebut Ferry menegaskan pemerintah menjalankan tiga langkah utama untuk membangkitkan koperasi, yakni rebranding, pembenahan tata kelola, dan penguatan pengembangan usaha. Ia juga mengungkapkan lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berbadan hukum di seluruh Indonesia.