Prabowo Naikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan: Menjadi Penyemangat Profesionalisme

Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Dok BPMI Satpres

VIVA Medan - Presiden Prabowo Subianto menaikan tunjangan kinerja (tukin) prajurit TNI dan Pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan). Adapun kenaikan tukin tersebut diteken Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.

img_title Kericuhan Warnai Peringatan Hari Damai Aceh di Kota Banda Aceh, Begini Respons TNI

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan kenaikan tukin tersebut sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap kinerja yang telah diberikan.

“Benar, Kemhan telah menerima informasi terkait Peraturan Presiden mengenai penyesuaian tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kemhan,” kata Brigjen Rico saat dihubungi pada Rabu, 29 Juli 2026.

img_title Prabowo Optimis Ekonomi Tumbuh 6 Persen Akhir 2026: Tujuan Kita Kesejahteraan Rakyat

Bagi Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen Rico menjelaskan kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja yang telah dilakukan Kemhan dan TNI.

“Kenaikan tersebut juga menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara serta mendukung berbagai program strategis pemerintah,” kata Brigjen Rico.

img_title Aliansi Pers Medan Kecam Keras Istilah "Londo Ireng", Ketua IJTI Sumut: Menghina Pilar Demokrasi

Di sisi lain, Brigjen Rico belum menjelaskan secara rinci berapa besaran kenaikan tukin yang didapat oleh pegawai Kementerian Pertahanan dan TNI.  Namun, perlu diketahui sejak 2018 Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja.

Sedangkan sejumlah kementerian atau lembaga lain, telah lebih dahulu mendapat penyesuaian kenaikan Tukin berdasarkan hasil evaluasi reformasi birokrasi.

“Oleh karena itu, kebijakan ini merupakan bagian dari mekanisme penilaian yang dilakukan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Brigjen Rico.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 29 Juli 2026 - 16:47 WIB

Judul Artikel : Prabowo Naikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kementerian Pertahanan

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1917288-prabowo-naikan-tukin-prajurit-tni-dan-pegawai-kementerian-pertahanan

Oleh : Rahmat Fatahillah Ilham