Tegaskan Zero Tolerance Praktik Korupsi dan Hengki Pengki di BGN, Sudaryono: Ini Anggaran Besar
- Yeni Lestari/VIVA
VIVA Medan - Kepala Badan Gizi Nasional ( BGN ) Sudaryono menegaskan akan menerapkan zero toleransi terhadap praktik korupsi dan hengki-pengki di lingkungan BGN. Sudaryono dilantik Presiden RI Prabowo Subianto menggantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Juli 2026.
“Doakan kami semua untuk bisa amanah dan menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya, zero toleran untuk praktik-praktik akuntansi dan hengki-pengki dan copet-copetan sebagaimana barangkali ini yang paling dibenci oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Sudaryono kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Sudaryono juga menegaskan dirinya akan fokus memperbaiki tata kelola BGN dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis ( MBG ). Semua yang tidak transparan dan tersembunyi akan dibereskan oleh Sudaryono.
“Yang sembunyi-sembunyi tidak boleh terjadi lagi dan semuanya harus terang-benderang. Ini adalah anggaran besar yang bersumber dari rakyat dan harus diperuntukkan untuk rakyat,” tegas dia.
Sudaryono menjelaskan, jabatan sebagai Kepala BGN merupakan amanah yang besar karena memiliki tanggung jawab besar pada program MBG.
Ini satu amanah besar karena memang program Makan Bergizi Gratis ini adalah program besar, grande, dan satu di antara program prioritas pemerintahan Bapak Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming,” ucap Sudaryono kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Sudaryono berjanji akan bekerja sebaik mungkin agar program MBG dapat berjalan tepat sasaran.
“Tentu saja, saya di momen kesempatan yang baik ini bersyukur dan juga Innalillah wa inna illaihi rojiun artinya segala yang sesungguhnya berasal dari Allah dan semuanya akan kembali kepada Allah,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Juli 2026.
Sudaryono mengisi posisi Kepala BGN menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri karena harus menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.
Pelantikan diadakan berdasarkan Keppres 78/P tahun 2026 tentang izin dan izin Kepala Badan Gizi Nasional. Acara pelantikan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Presiden tentang pengangkatan para pejabat yang dilantik.