Pekan Ini Prabowo Teken Keppres Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
- Dok Setneg
VIVA Medan - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ( Jampidsus ) baru pengganti Febrie Adriansyah bakal diumumkan yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) dalam pekan ini. Usulan nama pengganti telah disampaikan Jaksa Agung kepada Presiden dan saat ini telah melalui diskusi sesuai mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).
Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg ) RI, Prasetyo Hadi mengungkapkan dalam waktu dekat Presiden Prabowo Subianto akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengangkat pejabat Jampidsus definitif.
“Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang beberapa waktu lalu yang bersangkutan, yang saat itu mengajukan pengajuan pengunduran diri,” kata Prasetyo Hadi di Ruang Wartawan Istana, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juli 2026.
Menurut Prasetyo, proses pembahasan kini telah memasuki tahap akhir. Presiden segera menandatangani Keppres penandatanganan Jampidsus baru.
“Nah dan waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilai akhir dan insyaallah satu dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres menyampaikan pejabat yang baru,” ujarnya.
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
- Foe Peace Simbolon/VIVA
Saat ditanya apakah Keppres tersebut juga akan mencakup sejumlah posisi strategi lain di Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung, Prasetyo belum bersedia membeberkan rinciannya.
“Ya sebagaimana yang kami sampaikan memang ada beberapa nama yang diusulkan tetapi kami mohon besok saja setelah Keppres ditandatangani karena biarlah menjadi keputusan terlebih dahulu untuk nanti kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat,” katanya.
Prasetyo juga mengatakan Presiden belum menyampaikan arahan khusus kepada calon Jampidsus definitif. Namun, ia memastikan pesan dari Kepala Negara akan diberikan setelah pejabat resmi tersebut dilantik.
"Pesan khusus Bapak Presiden kepada Jampidsus yang baru? Belum ada, belum ada. Tapi nanti pada waktunya pasti akan ada pesan-pesan khusus dari beliau," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.