Resmi Lepas Jabatan Jampidsus, Ternyata Ini Alasan di Balik Pengunduran Diri Febrie Adriansyah
- Foe Peace Simbolon/VIVA
Jakarta, VIVA Medan–Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah resmi menyampaikan surat pengunduran kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Sabtu 11 Juli 2026.
Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya, disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 11 Juli 2026.
"Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus," sebut Anang Supriatna.
Anang Supriatna menjelaskan dibalik pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya tersebut. Langkah tersebut, diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas di tengah proses hukum yang saat ini sedang ditangani penyidik Polri.
Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut, merupakan sikap yang diambil Febrie agar proses penegakan hukum tetap berjalan tanpa menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelas Anang Supriatna.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna (tengah).
- Yeni Lestari/VIVA.
Anang Supriatna menegaskan, Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan roda organisasi di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Anang Supriatna mengatakan bahwa pengunduran diri Febrie tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas maupun penanganan berbagai perkara yang saat ini ditangani Jampidsus.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ucap Anang Supriatna.
Anang Supriatna juga mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” sebut Anang Supriatna.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:00 WIB. Judul Artikel : Terungkap! Ini Alasan Febrie Adriansyah Memilih Mundur dari Kursi Jampidsus. Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1912651-terungkap-ini-alasan-febrie-adriansyah-memilih-mundur-dari-kursi-jampidsus