Jampidsus Febrie Adriansyah Benarkan Rumahnya Sentul Digeledah dan Temuan Uang: Ada Pemilik

Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA

Jakarta, VIVA Medan - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah akhirnya muncul usai belakangan menjadi sorotan setelah rumah pribadinya dikabarkan digeledah aparat penegak hukum.

img_title Polda Metro Jaya Eskhumasi Makam Sutrimo Pekerja Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Penyebab Kematian Segera Diungkap

Menanggapi isu yang berkembang, Febrie menegaskan rumahnya kawasan Sentul Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut memang merupakan milik pribadinya dan proses kepemilikannya dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan itu disampaikan Febrie saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai informasi yang beredar terkait penggeledahan rumah di Sentul, termasuk kabar ditemukannya foto keluarga dan sejumlah uang di lokasi tersebut.

img_title Kematian Sutrimo Pekerja Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Naik Sidik, Polisi Usut Dugaan Pembunuhan Berencana

Menurut Febrie, rumah yang dimaksud telah dimilikinya sejak lama sehingga tidak ada yang perlu dipersoalkan terkait status kepemilikannya.

"Rumah Sentul, memang itu rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama, proses kepemilikannya bisa dilihat," ujar Febrie kepada wartawan, Jumat, 10 Juli 2026.

img_title Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung untuk Diperiksa

Ia menegaskan seluruh proses kepemilikan rumah tersebut dapat ditelusuri sehingga tidak ada yang disembunyikan mengenai aset tersebut.

Temuan Uang di Rumah Sentul

Selain menyinggung status rumah, Febrie juga memberikan penjelasan mengenai kabar adanya uang yang disebut ditemukan saat penggeledahan berlangsung.

Ia tidak membantah adanya temuan tersebut, namun menegaskan bahwa uang itu memiliki pemilik dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme yang berlaku.

Tim gabungan Kortastipidkor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya geledah sebuah ruko di kawasan Cipete, Jaksel.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Karena itu, ia menilai penjelasan mengenai hal tersebut sebaiknya disampaikan melalui proses hukum, bukan dalam forum konferensi pers.

"Soal uang yang ditemukan itu, ada pemilik, ada kegiatan, itu bisa juga ditanya ada bangunan yang dicek, bisa dipertanggungjawabkan dengan benar, tidak lewat forum seperti ini," katanya.

Dengan pernyataan tersebut, Febrie menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai temuan di rumah tersebut akan dijelaskan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Tetap Fokus Menjalankan Tugas

Di tengah berbagai pemberitaan yang berkembang, Febrie memastikan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Jampidsus. Ia mengatakan seluruh jajaran di Gedung Bundar tetap bekerja sebagaimana mestinya dalam menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi.

Menurutnya, seluruh kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Halaman Selanjutnya
img_title