Penyidikan 3 Kasus Korupsi dan TPPU, 13 Lokasi Digeledah Kortastipidkor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Tim gabungan Kortastipidkor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya geledah sebuah ruko di kawasan Cipete, Jaksel.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Jakarta, VIVA Medan - Pengeledahan terus dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih terus bergulir. Penggeledahan ini penyidikan 3 kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

img_title Timur Tumanggor Dilantik Jadi Plt Sekda Sumut, Bobby Nasution: Jangan Ada Korupsi Anggaran

Setelah menyasar 13 lokasi, penyidik mengisyaratkan penggeledahan belum berhenti dan masih berpotensi meluas ke tempat lain. Perkembangan terbaru ditandai dengan penggeledahan sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.

Lokasi tersebut menjadi titik ke-13 yang didatangi penyidik dalam rangkaian penyidikan yang berlangsung sejak Kamis, 9 Juli 2026, hingga Jumat dini hari, 10 Juli 2026.

img_title Polda Metro Jaya Eskhumasi Makam Sutrimo Pekerja Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Penyebab Kematian Segera Diungkap

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan penggeledahan itu merupakan kelanjutan dari operasi yang sebelumnya telah dilakukan di belasan lokasi.

"Jadi di titik yang ketiga belas malam hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelum-sebelumnya," ujarnya, Jumat, 10 Juli 2026.

img_title Kematian Sutrimo Pekerja Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Naik Sidik, Polisi Usut Dugaan Pembunuhan Berencana

Menurut Budi, penyidik masih terus mengembangkan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta gelar perkara. Karena itu, peluang adanya penggeledahan di lokasi lain masih terbuka.

"Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara, artinya masih ada perkembangan ke beberapa titik-titik lainnya. Nah, mungkin kami nanti akan meng-update kepada teman-teman sekalian setiap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sehingga ini secara transparan," kata dia.

Penggeledahan di Sentul, Bogor, oleh Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait 3 kasus korupsi.

Photo :
  • Istimewa/VIVA.co.id.

Sebelumnya diberitakan, penyidikan gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terus bergulir.

Setelah menyasar 12 lokasi, penyidik kembali menggeledah satu ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, yang menjadi titik penggeledahan ke-13.

Penggeledahan yang berlangsung Kamis, 9 hingga Jumat dini hari, 10 Juli 2026, itu merupakan pengembangan dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan lokasi tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menggelar perkara. 

Halaman Selanjutnya
img_title