Menghapus Jejak Sawit, Merajut Kembali Rumah bagi Gajah dan Orangutan di Tenggulun
- Ist/VIVA Medan
Aceh Tamiang, VIVA Medan–Panas menyengat pada Rabu siang, 1 Juli 2026. Tepat saat matahari berada di atas kepala, seorang pria membawa chainsaw berjalan dari pondok sederhana menuju perbukitan. Melintasi jalan setapak dan becek. Tak terlihat nafasnya terengah saat melewati tanjakan dan turunan.
Di bukit yang dituju, beberapa batang kelapa sawit berusia muda tak akan bisa hidup lebih lama lagi. Alasannya sederhana, kelapa sawit itu ditanam di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Lebih tepatnya di Blok/Resort Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Pada November 2025, Kepala Balai Besar TNGL, Subhan mengatakan di lokasi ini yang telah dirambah mencapai 971 hektare. Lebih dari 300 hektare ditanami kelapa sawit, 711 hektare telah berhasil dikuasai kembali oleh negara, dan sekitar 260 hektare masih dalam proses penyelamatan.
Sejak penguasaan kembali kawasan itu oleh negara, ribuan batang kelapa sawit telah ditumbangkan. Lokasi itu kemudian menjadi site pemulihan ekosistem yang dikelola Yayasan Orangutan Sumatera Lestari/Orangutan Information Centre (YOSL/OIC) itu. Tahapan restorasi kini terus berjalan melalui penanaman kembali pohon-pohon hutan.
Di lokasi pun sudah terdapat pondok bagi tim restorasi. Pria itu sudah sejak mula ikut menumbangkan sawit. Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, YOSL/OIC, dan Green Justice Indonesia (GJI) bekerja sama memastikan kawasan yang sebelumnya menjadi kebun sawit ilegal dapat kembali menjadi habitat satwa liar.
Hari itu, Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo juga sempat mengoperasikan chainsaw untuk menumbangkan kelapa sawit yang daunnya menjulang sekitar 4 meter. Tak sulit. Hanya saja, lokasinya di kemiringan sulit dan cuaca panas yang menyengat dan medan yang menguras tenaga.
Kegiatan pemulihan habitat tersebut merupakan bagian dari dukungan Green Justice Indonesia terhadap upaya Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan Orangutan Information Centre (OIC) dalam mengembalikan kawasan yang sebelumnya dirambah menjadi perkebunan sawit ilegal. Setelah kawasan dikuasai kembali oleh negara, proses dilanjutkan dengan penumbangan sisa-sisa sawit dan restorasi menggunakan tanaman hutan.