Pelaku Penyiksaan Wanita di Bandung Masih Diburu, Polda Jabar Tegaskan Video Viral Penangkapan Hoaks

Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penyiksaan wanita di Kabupaten Bandung.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Beredarnya video penangkapan seorang pria di media sosial dengan narasi pelaku penyekapan dan penyiksaan wanita di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dipastikan hoaks alias tidak benar.

img_title Rumah Tangga Diisukan Goyang, Sinyal Denny Caknan Tegaskan Pernikahannya dengan Bella Bonita

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa Taufik Hidayat (TH) tersangka penganiayaan Yuvita Tri Rezeki (29), hingga kini masih buron dan belum berhasil ditangkap.

Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial yang mengklaim bahwa pelaku telah diamankan aparat kepolisian. Polisi memastikan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

img_title Video Porno Pemeran Pelajar 'Yang Wes Yang' Bikin Penasaran, Ini Ancaman Hukuman Bagi yang Menyebarkan

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan video yang beredar tidak berkaitan dengan proses penangkapan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan yang kini menjadi perhatian publik tersebut.

"Hoaks itu," kata Hendra kepada wartawan, Selasa, 23 Juni 2026.

img_title Identitas Korban Mutilasi dalam Karung di Depok Terungkap - Pelaku Ditangkap, Awalnya Dikira Sampah

Menurut Hendra, kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap Taufik Hidayat yang telah resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia menegaskan tidak mungkin polisi menerbitkan surat DPO apabila tersangka telah berhasil diamankan. "Kalau tertangkap enggak mungkin kami buat sprint DPO," ujarnya.

Tim Gabungan Buru Pelaku

Tim Resmob dan Gabungan Polda Jabar Polda Jawa Barat memastikan proses pengejaran terhadap tersangka masih berlangsung hingga saat ini.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Gede Adhi bersama tim Resmob dan unsur gabungan dari berbagai direktorat terus melakukan pencarian terhadap keberadaan Taufik Hidayat.

Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat penangkapan tersangka sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, termasuk video-video yang beredar di media sosial terkait dugaan penangkapan pelaku.

Kapolda Jabar: TH Sudah Resmi Tersangka

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa status hukum Taufik Hidayat telah ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.

Menurut Rudi, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

"Sebelumnya, bisa saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa beberapa hari yang lalu tersangka TH itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan Pasal 466 KUHP yang baru Tahun 2023, beserta penyekapan. Ini sudah kami tersangkakan kepada yang bersangkutan inisialnya TH," kata Rudi usai menjenguk korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Selasa.

Halaman Selanjutnya
img_title