3 Tahun Wanita di Bandung Disekap dan Disiksa, Ini Wajah Pelaku Tanpa Filter

Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penyiksaan wanita di Kabupaten Bandung.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Derita dialami seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh Taufik Hidayat alias TH (30). Polisi masih memburu pelaku, sedangkan korban kini masih dalam perawatan intensif dengan luka sangat parah di sekujur tubuhnya.

img_title Sekda Konsel Tersangka Penganiayaan Usai Lindas Adik Kandung Saat Kepergok Bawa Selingkuhan

Ditengah perburuan tersebut sosok terduga pelaku kini ikut menjadi sorotan setelah wajah aslinya tanpa filter diunggah oleh Atalia Praratya melalui media sosial.

Unggahan tersebut menjadi bagian dari upaya membantu aparat kepolisian memburu terduga pelaku yang hingga kini belum berhasil diamankan. Atalia Praratya mengaku memperoleh foto tersebut dari laporan netizen yang mengaku mengetahui penampakan asli pria yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.

img_title 1 Orang Tewas Bentrokan Maut di Matraman, Kronologi Berawal Warung Nasi Uduk Dirusak

Melalui Instagram Story pribadinya, Atalia mengunggah foto tersebut agar masyarakat yang mengenali wajah pelaku dapat segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Ibu, muka aslinya kayak gini si penyekap dan penyiksa itu. Yang hapal tolong langsung hubungi Polda Jabar ya," bunyi unggahan di Instagram Story Atalia Praratya, dikutip Senin 22 Juni 2026.

img_title Ridwan Kamil Ajukan Permohonan Arkana Jadi Anak Angkatnya, Pekan Depan Diputuskan

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap proses pengungkapan kasus yang belakangan menghebohkan masyarakat. Harapannya, penyebaran foto wajah terduga pelaku dapat mempercepat proses pencarian oleh aparat penegak hukum.

Korban Masih Jalani Perawatan Intensif

Sementara itu, kondisi korban hingga kini masih memerlukan penanganan medis serius di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Perempuan berusia 29 tahun tersebut diduga mengalami penyiksaan selama kurang lebih tiga tahun di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kasus ini pertama kali resmi dilaporkan keluarga korban ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Berdasarkan laporan tersebut, korban diduga menjadi sasaran kekerasan berat dalam waktu yang sangat lama hingga menyebabkan kondisi fisiknya mengalami kerusakan serius.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami penurunan kesehatan secara drastis. Ia dilaporkan kehilangan fungsi penglihatannya, mengalami kerusakan parah pada bagian bibir sehingga kesulitan berbicara, serta tidak lagi mampu berjalan. Tim dokter masih terus memberikan perawatan intensif karena kondisi korban dinilai masih kritis.

Halaman Selanjutnya
img_title