Imigrasi Bandara Kualanamu Gagalkan Kebarangkatan 13 Calon Haji Nonprosedural, Modus Liburan ke Malaysia
- dok Imigrasi Bandara Kualanamu.
Deli Serdang, VIVA Medan–Sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) digagalkan keberangkatannya oleh petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu. Mereka diamankan saat melakukan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Kamis 21 Mei 2026.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menjelaskan bahwa 13 WNI itu, akan menjalani ibadah haji secara nonprosedural ke Arab Saudi melalui Bandara Kualanamu.
"Rombongan itu, yang mencoba berangkat menggunakan maskapai Malaysia Airlines (MH0861), tujuan Kuala Lumpur ini diamankan di Bandara Internasional Kualanamu," kata Parlindungan, Kamis malam, 21 Mei 2026.
Parlindungan menjelaskan kronologi petugas Imigrasi Bandara Kualanamu menggagalkan keberangkatan 13 WNI itu, bermula ketika petugas mendapati skor 100% pada indikator Subject of Interest atau subjek yang dicurigai, pada saat pemeriksaan terhadap belasan WNI di konter imigrasi.
"Yang mana, terdiri dari delapan laki-laki dan lima orang perempuan. Kepada petugas, mereka (modusnya) mengaku akan berangkat ke Malaysia untuk berlibur. Petugas kemudian mengarahkan seluruh penumpang tersebut ke ruang pemeriksaan lanjutan (secondary check)," jelas Parlindungan.
Parlindungan, menjelaskan bahwa hasil wawancara mengungkap ketidaksesuaian keterangan dokumen. Sehingga mereka dilakukan pencegahan untuk keberangkatan ke luar negeri tersebut, dari Bandara Kualanamu ini.
"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya, adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," kata Parlindungan.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, menambahkan bahwa petugas mendeteksi salah satu penumpang bernama Santo Aseano yang diduga bertindak sebagai koordinator lapangan.
"Berdasarkan rekam jejak data perlintasan, rombongan ini, diketahui telah dua kali mencoba berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 Mei 2026 dan melalui Batam, namun berhasil digagalkan oleh petugas imigrasi setempat," kata Uray Avian.
Uray Avian mengungkapkan bahwa keberhasilan pencegahan calon jemaah haji nonprosedural di tiga gerbang utama perlintasan Indonesia merupakan buah dari penyelarasan data keimigrasian nasional yang terintegrasi secara real-time.
"Langkah ini juga sejalan dengan imbauan Direktur Jenderal Imigrasi untuk meningkatan kewaspadaan dalam proses pemeriksaan keimigrasian selama penyelenggaraan ibadah haji," ucap Uray Avian.