Modus Keji Pencabulan Kiai Ashari Terhadap Santriwati, Doktrin Korban ‘Serap Ilmu’ Guru

Pendiri Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati, Kiai Anshari tersangka pencabulan terhadap santriwati.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Kasus dugaan pencabulan dilakukan pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati, Kiai Anshari terhadap santriwati sungguh sangat keji. Terungkap fakta mengejutkan Kiai Anshari mendoktrin korban dengan agama untuk mengendalikan para santriwati sebelum melancarkan aksi cabulnya.

img_title Polda Metro Jaya Eskhumasi Makam Sutrimo Pekerja Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Penyebab Kematian Segera Diungkap

Kapolres Kota Pati, Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi mengatakan, Kiai Ashari diduga menanamkan pemahaman kepada korban bahwa seorang murid wajib menuruti seluruh perintah guru agar ilmu yang diberikan bisa terserap dengan baik.

"Modus operandi mendoktrin korban bahwa murid itu harus ikut apa kata guru agar murid dapat menyerap ilmu dari guru. Ini doktrin yang disampaikan oleh guru kepada korban," tutur dia, dikutip 8 Mei 2026.

img_title Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah di Tapsel yang Jasadnya Ditemukan di Sumur, Ternyata Korban Kekerasan Seksual

Doktrin tersebut diduga menjadi cara Kiai Ashari untuk memuluskan aksi bejatnya terhadap para korban yang masih berstatus santriwati. Dari hasil penyidikan sementara, polisi menemukan dugaan aksi pencabulan dilakukan berulang kali sejak beberapa tahun terakhir.

Bahkan, Kiai Ashari disebut telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 10 kali di lokasi berbeda. Jaka mengungkapkan tersangka kerap memakai alasan meminta dipijat untuk membawa korban masuk ke kamar sebelum diduga melakukan aksi kekerasan seksual.

img_title Wujudkan Masyarakat Miliki Rumah, Bank Sumut Akad Massal KPR Sejahtera FLPP

"Perbuatan ini dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 10 kali di lokasi berbeda dengan cara bahwa pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat masuk ke kamar korban," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pelarian Kiai Ashari selaku pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), akhirnya berakhir. Polisi meringkus tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati itu saat bersembunyi di wilayah Wonogiri.

Penangkapan dilakukan setelah dia beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polresta Pati. Polisi sebelumnya bahkan telah menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap tersangka pada Kamis, 7 Mei 2026.

Kapolres Kota Pati, Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi mengatakan, langkah penjemputan paksa dilakukan lantaran tersangka diduga sengaja menghilang untuk menghindari proses hukum.

"Namun, karena tersangka diduga tidak ada di tempat atau diduga bersembunyi di luar kota, akhirnya ada upaya penjemputan paksa terhadap tersangka berinisial AS tersebut," tutur dia, Kamis, 7 Mei 2026.

Halaman Selanjutnya
img_title