Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg Asal Via Laut di Rokan Hilir Riau

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi (tengah) saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba.
Sumber :
  • Bagus Syahputra/VIVA Medan

"Jadi kronologinya ini adalah pengembangan dari kasus yang sebelumnya yaitu di Asahan pada Maret tahun 2026. Dalam kejadian ini adalah pengendali utama yang sudah kami jadikan DPO. Tim kami akan berusaha mengungkapnya," ucap Andy Arisandi. 

img_title Angkutan Barang KAI Sumut Tumbuh Positif 16 Persen, Tembus 550 Ribu Ton hingga Agustus 2026

Kini, ketiga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polda Sumut, untuk proses hukum dan pengembangan kasus selanjutnya.