Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg Asal Via Laut di Rokan Hilir Riau
Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB
Sumber :
- Bagus Syahputra/VIVA Medan
"Jadi kronologinya ini adalah pengembangan dari kasus yang sebelumnya yaitu di Asahan pada Maret tahun 2026. Dalam kejadian ini adalah pengendali utama yang sudah kami jadikan DPO. Tim kami akan berusaha mengungkapnya," ucap Andy Arisandi.
Baca Juga
Kini, ketiga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polda Sumut, untuk proses hukum dan pengembangan kasus selanjutnya.