Anggota DPR RI Ijeck Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo dan Menko AHY Terapkan Zero ODOL
- Ist/VIVA Medan
Jakarta, VIVA Medan – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menargetkan pada 1 Januari 2027, seluruh wilayah di Indonesia Over Dimension Over Loading ( ODOL ) pada kendaraan truk yang melintasi jalan raya.
Kebijakan tersebut, mendapat apresiasi dari Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, Senin 20 April 2026. Ia mengatakan Kebijakan ini, juga sudah mendapatkan perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
“Saya dari Komisi V DPR RI, yang meluncurkan Kementerian Perhubungan menyampaikan penghargaan kepada bapak Menko AHY yang telah mendengarkan aspirasi dan masukan dari Komisi V mengenai ODOL ini,” sebut Musa Rajekshah.
Musa Rajekshah mengatakan, penyebab utama kerap terjadinya kecelakaan di jalan raya, karena truk memukul keras lepas pengawasan. Untuk itu, pengawasan ini harus diperkuat, mengingat tercatat dalam data tahun 2024, 150.906 kasus kecelakaan terjadi.
“Semakin sering kita melihat kecelakaan lalu lintas itu dari angkutan-angkutan barang, karena beban dan ODOL itu yang sering melanggar aturan,” katanya.
Pria yang karib disapa Ijeck ini menilai bahwa pengawasan angkutan barang saat ini masih menggunakan sistem manual dan tidak dilakukan secara ketat, seperti hal nya penerapan jembatan timbang yang dinilai masih rentan terhadap tindak pungli.
“Pengawasan tentang ODOL ini, masih secara manual ini perlu pengawasan lebih ketat yapi tidak perlu mengaktifkan lagi jembatan timbang seperti yang lalu, karena jembatan timbang itu juga menjadikan tempat praktek pungli yang tidak menjadi solusi, malah tertidur,” jelasnya.
Anggota DPR RI, Musa Rajekshah.
- Ist/VIVA Medan
Disisi lain, Ijeck juga memahami bahwa banyaknya kendaraan barang yang mengisi melebihi kapasitas dilakukan untuk menutupi biaya angkutan yang tinggi bila harus mengikuti aturan beban kendaraan.
Lebih lanjut, saya berharap bahwa dalam pengawasan kendaraan perlu menerapkan sistem digital untuk meminimalkan terjadinya pungli di lapangan.
“Sekarang ini dengan perkembangan zaman kita harus ikut juga, dengan era digital ini, harusnya lebih mudah pengawasan itu, lebih murah dan bahkan lebih meminimalisir pungli,” kata Ijeck.