Imigrasi NTT Gagalkan Keberangkatan Ilegal Tiga WNA China Menuju Australia

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang (tengah) saat memberikan keterangan pers.
Sumber :
  • Ist/VIVA Medan

Medan, VIVA Medan –Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjen Imigrasi NTT) berhasil menggagalkan upaya keberangkatan ilegal tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga hendak menuju Australia melalui jalur laut di wilayah Pantai Tablolong, Kabupaten Kupang.

img_title Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik, Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi Asahan

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak Imigrasi pada 7 Januari 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya tiga WNA China yang menginap di salah satu hotel di Kota Kupang dan diduga tengah mencari akses keberangkatan ilegal menuju Australia melalui jalur tidak resmi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Imigrasi NTT melakukan pemantauan tertutup dan pembuntutan terhadap pergerakan ketiga WNA tersebut. Pemantauan dilakukan sejak dari pusat Kota Kupang hingga ke kawasan pesisir Pantai Tablolong, yang dikenal sebagai salah satu wilayah rawan lintasan ilegal.

img_title Selamatkan Warganya dari Penipuan Daring, Pemerintah Jepang Beri Penghargaan Tertinggi untuk Imigrasi Sumut

Sekitar pukul 01.00 WITA, petugas melakukan tindakan pengamanan di kawasan Pantai Oliana, Tablolong, setelah memperoleh informasi bahwa ketiga WNA tersebut telah berada di atas sebuah kapal yang diduga akan digunakan untuk menyeberang. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ketiganya bersembunyi di dalam kapal tanpa didampingi kru, dengan dugaan kuat akan segera diberangkatkan secara ilegal menuju Australia.

Ketiga WNA tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui memiliki niat untuk menuju Australia secara ilegal.

img_title Tinjau Pasporia di Car Free Night Medan, Kepala Imigrasi Sumut: Hadirkan Layanan Semakin Mudah Diakses dan Berkualitas

Keberhasilan penggagalan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara serta mencegah wilayah Indonesia, khususnya Kota dan Kabupaten Kupang, dimanfaatkan sebagai jalur transit praktik kejahatan lintas negara, termasuk penyelundupan manusia dan migrasi ilegal.

Kanwil Ditjen Imigrasi NTT menegaskan akan terus memperkuat pengawasan keimigrasian, terutama di wilayah pesisir dan perbatasan, melalui sinergi dengan aparat penegak hukum terkait serta dukungan aktif dari masyarakat. 

"Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing," katanya, Senin 12 Januari 2026.

Halaman Selanjutnya
img_title