Desak Bencana di 3 Provinsi Jadi Bencana Nasional, Ketua PDIP Medan: Sudah Memenuhi Kriteria

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE.
Sumber :
  • Ist/VIVA Medan

Medan, VIVA Medan – Pemerintah Indonesia didesak segera tetapkan bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar), menjadi bencana nasional. Karena, penanganan pasca bencana tidak maksimal hanya dilakukan pemerintah daerah.

img_title Dampak Bencana di Sumut Belum Pulih, Bobby Nasution: Harapan Kami TKD 2027 Sama dengan di 2026

Hal itu, diungkapkan oleh anggota DPRD Sumatera Utara sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, kepada wartawan Sabtu 6 Desember 2025. Ia mengatakan skala bencana yang sudah terjadi tidak lagi, memungkinkan penanganan maksimal hanya oleh pemerintah daerah.

“Data korban dan tingkat kerusakan sudah memenuhi semua kriteria, yakni korban masif, wilayah luas, serta infrastruktur dan kapasitas daerah kewalahan,” ungkap Hasyim SE.

img_title Saat Medan Diterjang Banjir, Kisah Rico Waas Ulurkan Tangan untuk Bencana Aceh Tamiang

Diketahui, banjir besar dan longsor melanda sejumlah wilayah seperti Medan, Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai, Sibolga, Humbang Hasundutan, Toba, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara. Bencana serupa juga menghantam Aceh, Sumatera Barat, Riau, dan beberapa provinsi lain di Indonesia. 

Korban jiwa akibat gelombang banjir dan longsor yang melanda sejumlah provinsi di Pulau Sumatra terus bertambah. Berdasarkan data resmi BNPB per 5 Desember 2025, total sudah 836 orang meninggal, 509 orang hilang, dan sekitar 2.700 orang luka-luka. 

img_title Raih Juara 3 Lomba Satpam Teladan Nasional, PT Macan Sejahtera Cahaya Berikan Reward ke Edward Syandi

Dari angka itu, di provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercatat 313 korban meninggal. Selain itu, kerusakan meluas, misalnya lebih dari 10.500 rumah rusak bahkan rata dengan tanah dihantam banjir dan longsor, serta ratusan fasilitas umum termasuk jembatan, bangunan publik dan fasilitas sosial terdampak parah. 

Polisi saat membantu mengeluarkan warga korban bencana alam di Sumut.

Photo :
  • dok Polda Sumut

Hasyim menilai, lambannya keputusan pemerintah pusat untuk mengakui skala bencana ini berpotensi memperburuk kondisi kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa penundaan status bencana nasional bukan hanya soal administratif, tetapi menyangkut nyawa manusia yang membutuhkan percepatan logistik, evakuasi, dan peralatan berat. 

“Kita bicara ratusan nyawa hilang, ratusan orang masih hilang, puluhan ribu rumah rusak. Dalam situasi sebesar ini, negara tidak boleh terkesan ragu atau menunggu tekanan publik terlebih dahulu,” katanya.

Ia juga menekankan perlunya investigasi serius terhadap potensi kelalaian struktural, mulai dari tata kelola lingkungan hingga lemahnya pengawasan terhadap perambahan hutan. Menurutnya, tanpa audit lingkungan yang tegas, bencana serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali menghantam masyarakat. 

Halaman Selanjutnya
img_title