KKB Papua Bersedia Bebaskan Pilot Susi Air, Syaratnya Tak Mungkin Terwujud
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA - Disandera sejak 7 Februari 2023, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) akhirnya menyatakan bersedia membebaskan pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens melalui jalur negosiasi damai.
Hal tersebut disampaikan juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom dalam pesan dari sebuah video pada Kamis 6 April 2023. Negosiasi damai dalam rangka pembebasan kapten Philips itu dapat terwujud jika TNI-Polri menghentikan operasi militer di Ndugama.
"Kami bersedia menyelesaikan masalah sandera pilot asal Selandia Baru melalui jalur diplomasi damai dan hal ini harus kami lakukan," ujar Sebby Sambom dalam dari keterangannya.
OPM meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua Frits Ramandey untuk mendesak TNI-Polri menghentikan operasi militer dan memonitor Kapten Philips di Ndugama.
Sambom mengatakan OPM akan membawa tuntutan apabila TNI-Polri bersedia berunding. Dia menyebut tuntutan OPM adalah seperti yang disampaikan Egianus Kogoya via video.
"Seperti yang sudah pernah umumkan via video, yaitu Pemerintah Indonesia harus akui hak politik kemerdekaan bangsa Papua," katanya.