Presiden Prabowo Tegaskan DPR Mencabut Besaran Tunjangan

Presiden RI, Prabowo Subianto bersama pimpinan partai politik dan pimpinan lembaga negara.
Sumber :
  • Dok Setneg

VIVA Medan - Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan mencabut sejumlah kebijakan atas fasilitas mewah yang diterima anggota DPR RI. Hal ini sebagai bentuk merespon eskalasi masyarakat yang belakangan meningkat hingga jatuhnya korban jiwa.

img_title Relawan Gibran Sebut PDIP Benci Jokowi dan Keluarga, Deddy Sitorus: Pengkhianatan Mereka Bahan Case Study Kader Muda

Pernyataan Presiden Prabowo ini usai bertemu dengan pimpinan partai politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025. Jajaran ketua umum partai politik yang hadir, tampak Presiden Ke-5 Republik Indonesia yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Dharma Paloh.

Lalu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, serta Sekjen PKS Muhammad Kholid. Sedangkan para pimpinan lembaga negara. Hadir Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.

img_title Perkuat Ekonomi Pesisir, Optimis Program Strategis Presiden Prabowo Dongkrak Kesejahteraan Nelayan di Deli Serdang

Dalam keterangannya usai pertemuan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa para ketua umum partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggotanya di parlemen yang melakukan kekeliruan. Di antaranya adalah pencabutan keanggotaan hingga pencabutan sejumlah kebijakan termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

“Terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru. Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotanya di DPR RI,” ujar Presiden Prabowo.

img_title Elektabilitas 5 Kandidat Pilpres 2029 Hasil Survei PPI: Prabowo Teratas - Gibran, Kaesang dan Bahlil 10 Besar

Presiden Prabowo pun menekankan agar para wakil rakyat selalu peka terhadap aspirasi publik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin undang-undang dan instrumen internasional, selama penyampaian aspirasi dilakukan secara damai.

“Para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat. Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai,” ucap Presiden.