PETAI Soroti Peran Lembaga Perantara dalam Kelola Dana RBP REDD+

PETAI soroti peran lembaga Perantara dalam kelola dana RBP REDD+.
Sumber :
  • Ist/VIVA Medan

VIVA Medan –Kontribusi Dana Results Based Payment (RBP) REDD+ terhadap kelestarian hutan Indonesia menjadi sorotan dalam Talk Show yang digelar Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di Hotel Gran Melia, Jakarta.

img_title 4 Program Prioritas Kapolda Sumut: Dari Perangi Narkoba hingga Tertib Berlalu Lintas

Direktur Eksekutif Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI), Masrizal Saraan, dalam diskusi menekankan pentingnya peran lembaga perantara (lemtara) dalam memastikan dana berbasis kinerja tersebut tersalurkan secara efektif kepada penerima manfaat di tingkat tapak melalui program-program yang dirancang bersama pemerintah provinsi.

“Lemtara menjadi penghubung strategis antara kebijakan yang dibuat di tingkat nasional dengan aksi nyata di lapangan,” ucap Masrizal, dalam keterangan persnya, Senin 11 Agustus 2025.

img_title Cegah Distribusi BBM di Nias Terganggu, Bobby Nasution Upayakan Mitigasi Kelangkaan Jelang Nataru 2026/2027

Ia menjelaskan, penunjukan PETAI sebagai lemtara dilakukan melalui proses seleksi dan verifikasi oleh pemerintah provinsi dan BPDLH. Sejak ditetapkan, PETAI memfasilitasi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan proyek yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat serta praktik pengelolaan hutan lestari.

Menurutnya, proyek RBP tidak hanya berorientasi pada penyerapan emisi karbon, tetapi juga membangun kapasitas kelompok masyarakat, memperkuat kelembagaan, dan mendorong ekonomi berbasis hutan. 

img_title Gelontorkan Dana Rp13,2 Miliar, Pemprov Sumut Renovasi 440 Rumah Tidak Layak Huni

“Hingga saat ini, kami melihat kemajuan positif, mulai dari penguatan kelembagaan KPH, pengamanan kawasan melalui patroli hutan, penanganan kebakaran hutan dan lahan, penguatan kelembagaan perhutanan sosial, pendampingan budidaya HHBK, hingga penguatan rantai nilai komoditas HHBK,” sebut Masrizal.

Namun, ia tidak menutup mata terhadap sejumlah tantangan di lapangan. Hambatan yang sering muncul antara lain keterbatasan kapasitas teknis kelompok penerima manfaat, dinamika internal komunitas, hingga sinkronisasi program lintas lembaga. 

“Fasilitasi bukan sekadar pendampingan teknis, tapi juga membangun kepercayaan, kesadaran, dan komitmen jangka panjang,” ucapnya.

Masrizal menegaskan, pembelajaran penting dari implementasi RBP REDD+ adalah perlunya mekanisme distribusi manfaat yang transparan dan partisipatif, serta integrasi program dengan perencanaan pembangunan daerah. 

“Jika masyarakat merasa memiliki dan mendapatkan manfaat langsung, mereka akan menjadi garda terdepan menjaga hutan,” ujarnya.

Selain Masrizal, talk show juga menghadirkan Damayanti (Direktur Penyaluran Dana BPDLH), Franky Zamzani, S.Hut., M.Env (Direktur Mobilisasi Sumber Daya Pengendalian Iklim KLHK), perwakilan Direktorat Perhutanan Sosial Kemenhut, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. 

Halaman Selanjutnya
img_title