Polisi Tembak ASN, Usai Rampok Handphone Milik Personel Polda Sumut di Gerbang Tol Medan
- dok Polsek Medan Tembung Tembung
VIVA Medan –Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tembung, menembak seorang pelaku pencurian handphone, berinsial ASN (35), di gerbang tol Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
ASN yang merupakan warga Jalan Padang Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan merampok handphone milik personel Polda Sumut.
Menerima laporan dari korban, Tekab Polsek Medan Tembung bergerak langsung menangkap pelaku beberapa jam kemudian di hari kejadian, Jumat 4 Juli 2025.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, menjelaskan saat diamankan pelaku melawan petugas dan mencoba melarikan. Polisi bertindak tegas, dengan menembak ASN dibagian kaki kanan.
"Pada saat diamankan dan diinterogasi pelaku ASN mengakui perbuatannya bahwa benar ada melakukan pencurian handphone tersebut," ucap Parulian, Sabtu 5 Juli 2025.
Selain menangkap ASN, polisi juga mengamankan MS (39) yang turut membantu menjualkan Handphone milik korban tersebut.
Lanjut, Parulian mengungkapkan bahwa ASN mencuri handphone milik anggota Polri dari Dashboard depan mobil pada saat korban turun dari dalam mobilnya.