Topan Ginting Ditangkap KPK, Hendra Siregar Ditunjuk Jabat Plt Kadis PUPR Sumut
- Instagram Dinas PUPR Provsu
VIVA Medan – Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution menunjuk Hendra Dermawan Siregar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, yang menggantikan Topan Obaja Putra Ginting yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya Hendra Dermawan Siregar (Plt Kadis PUPR Sumut)," ungkap Bobby Nasution kepada wartawan, Jumat 4 Juli 2025.
Bobby Nasution mengatakan penunjukan Hendra Dermawan Siregar dilakukan sejak Senin 30 Juni 2025. Pasca Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.
"Langsung kemarin, di hari Senin ya," ucap menantu Presiden RI ke-7, Joko Widodo itu.
Sebagai informasi, Hendra Dermawan Siregar, saat ini menjabat Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Utara. Ia juga pernah dipercaya mengemban tugas sebagai Plt Kabiro Kesra Setda Sumut.
Dalam kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut ini, KPK sudah menetapkan 5 tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar (RES).
Sedangkan dua orang dari pihak swasta atau rekanan, yakni Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) dan Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).