Status Izin Kepemilikan Senpi Ditemukan di Rumah Eks Kadis PUPR Sumut, Begini Kata Jubir KPK

Senjata mirip Pistol ditemukan dari rumah Eks Kadis PUPR Sumut, Topan.
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVA Medan –Dalam penggeledahan rumah milik eks Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, di Komplek Royal Sumatera, Cluster Topas No. 212 C, Kota Medan, Rabu 2 Juli 2025. Yang mengejutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan senjata api (Senpi) di rumah mewah tersebut. 

Kementerian PKP Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Senilai Rp 6,5 Miliar ke Kejati Sumut

Senpi yang ditemukan dan sita KPK, adalah pistol Baretta dengan 7 butir peluru dan senapan angin dengan 2 pack amunisi air gun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan untuk status kepemilikan senpi tersebut, pihak KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melihat ada izinnya atau tidak.

Era Gapeksindo Muda Sampaikan Pesan Moral Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut: Iblis Saja Minder

"Akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian," kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi VIVA Medan, Kamis 3 Juli 2025.

Selain senpi, petugas KPK temukan tunai Rp 2,8 miliar, yang ditemukan dan disita dari rumah mewah milik eks Kepala Dinas PUPR Sumut. Atas hal itu, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya tengah menelusuri asal-usul uang tersebut. 

Begini Kata KPK Terkait Kabar Seorang Kapolres di Sumut Terjaring OTT Kasus Korupsi

"Tentunya. KPK masih terus melakukan pendalaman (asal-usul uang tersebut)," ucap Budi Prasetyo.

Budi Prasetyo mengungkapkan tumpukan uang tunai ditemukan petugas KPK berjumlah Rp 2,8 miliar, dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu."Sejumlah (uang tunai) sekitar Rp2,8 miliar," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title