Status Izin Kepemilikan Senpi Ditemukan di Rumah Eks Kadis PUPR Sumut, Begini Kata Jubir KPK
- Tangkap layar
VIVA Medan –Dalam penggeledahan rumah milik eks Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, di Komplek Royal Sumatera, Cluster Topas No. 212 C, Kota Medan, Rabu 2 Juli 2025. Yang mengejutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan senjata api (Senpi) di rumah mewah tersebut.
Senpi yang ditemukan dan sita KPK, adalah pistol Baretta dengan 7 butir peluru dan senapan angin dengan 2 pack amunisi air gun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan untuk status kepemilikan senpi tersebut, pihak KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melihat ada izinnya atau tidak.
"Akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian," kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi VIVA Medan, Kamis 3 Juli 2025.
Selain senpi, petugas KPK temukan tunai Rp 2,8 miliar, yang ditemukan dan disita dari rumah mewah milik eks Kepala Dinas PUPR Sumut. Atas hal itu, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya tengah menelusuri asal-usul uang tersebut.
"Tentunya. KPK masih terus melakukan pendalaman (asal-usul uang tersebut)," ucap Budi Prasetyo.
Budi Prasetyo mengungkapkan tumpukan uang tunai ditemukan petugas KPK berjumlah Rp 2,8 miliar, dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu."Sejumlah (uang tunai) sekitar Rp2,8 miliar," katanya.