Persaudaraan 98 Sumut Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Menjerat Topan Ginting dan Tak Tebang Pilih

Ketua DPD Persaudaraan 98 Sumut, Thomas Jefferson Tarigan (tengah).
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan –DPD Persaudaraan 98 Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Sumut, dan menangkap eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Pra Revalidasi Geopark Kaldera Toba UNESCO Menuju Green Card

"Pertama kita apresiasi kepada KPK, bahwa sudah melakukan penindakan terkait, dengan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Sumut. Ini satu keberanian sebenar berani menyentuh sebuah kasus korupsi di Sumut ini," ucap Ketua DPD Persaudaraan 98 Sumatera Utara, Thomas Jefferson Tarigan SH MH, Kamis 3 Juli 2025.

Didampingi Sekretaris DPD Persaudaraan Sumut, Viktor Sinaga dan Wakil Ketua Persaudaraan 98 Sumut, Nugroho Wicaksono. Lanjut, Thomas mendesak KPK untuk mengusut tuntas oknum-oknum terlibat dalam kasus korupsi menjerat Topan Ginting itu.

Miris! Sekolah Al-Washliyah Disegel, Siswa Belajar Diluar, Dedi Iskandar: Pemkab Deli Serdang Zalim

"Kedua, KPK tidak tebang pilih dalam kasus ini. Siapa pun, apa bila yang terduga dibuktikan dari aliran dana, memang ada pihak-pihak lain yang terlibat. Maupun dalam lingkaran kekuasaan negara, harus ditindak. Jangan mengorbankan lapis kedua dan ketiga saja. Bila mana nanti, penyidikan menyentuh orang-orang kuat nantinya di Sumut, itu harapan kita," jelasnya. 

Hingga saat ini, Thomas mengungkapkan bahwa apa dilakukan KPK saat ini, masih objektif. Atas hal itu, DPD Persaudaraan Sumut, mendukung upaya hukum dilakukan KPK dalam kasus ini. Baik proses penyelidikan dan penyidikan yang menjerat Topan Ginting ini.

Revalidasi Geopark Kaldera Toba, Ini Lokasi yang Ditinjau Asesor UNESCO

"Kita mengawal itu, kita berharap Sumut ini bersih, tidak ada permainan disini. Uang rakyat jangan dicolong atau digarong pribadi pejabat-pejabat. Anggaran itu, untuk pembangunan di Sumut, jangan ada pembocoran," ucap Thomas. 

Thomas juga mengharapkan dan mendesak KPK untuk menelusuri saat Topan Ginting menjabat sebagai Kadis PU Kota Medan hingga Penjabat (Pj) Sekda Kota Medan pada waktu itu.

Halaman Selanjutnya
img_title