Suami Bunuh Istri di Medan, dengan Luka Tikaman Sebanyak 24 Tusukan
- B.S.Putra/VIVA Medan
VIVA Medan – Seorang pria berinsial A (58) menikam istrinya, Ya Siu Lin atau A Lin (55) hingga terbunuh, dari otopsi dan penyidikan Polsek Medan Area , pelaku menutup pisau ke tubuh korban, dengan luka tikam sekitar 24 tusukan .
Peristiwa itu, terjadi di dalam rumah mereka, di Jalan Wahidin Lama, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Rabu malam, 11 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
“Sudah dilakukan otopsi, dipastikan kurang lebih 24 tusukan disekitar tubuh korban,” ungkap Kapolsek Medan Area, AKP. Dwi Himawan Chandra kepada wartawan, Sabtu 14 Juni 2025.
Dwi mengungkap berdasarkan olah TKP, mengamankan dua pisau dan satu gunting diduga pelaku untuk menikam korban hingga terbunuh.
"Barang bukti ada dua pisau dan satu gunting. Ada Saksi mengatakan penikaman (selain pakai pisau juga) menggunakan gunting," tutur Dwi.
Dwi juga memberkan motif dibalik pembunuhan sadis yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya, karena cemburu kepada pelaku terhadap korban.
Motif sementara dari keterangan saksi juga, adik korban. Karena cemburu. Antara korban dan pelaku suami istri. Mereka bekerja disalah satu yayasan, lembaga sosial, sebut Dwi.