Polrestabes Medan Grebek Rumah di Medan Tuntungan, Sita Puluhan Sepeda Motor
- Dok Polrestabes Medan
VIVA Medan - Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, menggrebek sebuah rumah, dengan mengamankan puluhan unit sepeda motor, tanpa dokumen. Penggrebekan tersebut di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Minggu dini hari, 8 Juni 2025.
Rumah itu merupakan tempat usaha bengkel dan salon. Puluhan sepeda motor, tanpa dilengkapi dokumen kendaraan tersebut, dibawa ke Mako Polrestabes Medan, untuk proses penyidikan selanjutnya.
Kepala Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya membenarkan mengamankan puluhan sepeda motor tersebut. Kini, siapa pemilik puluhan sepeda motor diduga hasil pencurian itu, masih dalam penyidikan.
Untuk pemilik rumah tersebut, hingga asal usul sepeda motor masih dalam pengembangan pihak kepolisian. "Ada kita amankan. Tapi masih pengembangan. Nanti dulu ya," kaya Eko kepada wartawan, Senin 9 Juni 2025.
Pengrebekan rumah yang diduga menjadi gudang puluhan sepeda motor curian ini viral di media sosial. Dalam video di media sosial, terlihat personil kepolisian Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan amankan puluhan unit sepeda motor diduga hasil kejahatan di daerah Simalingkar, Kecamatan Medan Selayang.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Minggu (08/06/2025), viral di medsos personil kepolisian Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, melakukan penggrebekan di salah satu rumah di kawasan Simalingkar, Kecamatan Medan Selayang. Pihak kepolisian Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek rumah tersebut karena diduga sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan.