Perairan Belawan Terkontaminasi Logam Berat, Lingkungan dan Masyarakat Kian Terancam
- VIVA/A.Andrian
“Pemerintah sudah bisa mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar tanggung jawab lingkungannya karena sudah mencemari lingkungan dan warga terdampak langsung akibat pencemaran air,” katanya.
Selanjutnya, pemerintah juga harus melakukan pemulihan terhadap lingkungan dan masyarakat di kawasan pesisir Belawan yang terdampak akibat kontaminasi logam berat.
“Harus ada kompensasi dampak kerugian yang dirasakan masyarakat. Ini semua sudah ada mandat dari UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” pungkas Rianda.
Namun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut tak mau memberikan tanggapan terkait perairan Belawan yang terkontaminasi logam berat.
Liputan ini merupakan fellowship dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta yang didukung oleh Internews EJN.