Cegah Eksploitasi di Medsos, Dinsos Medan Amankan 40 Anak dari 2 Panti Asuhan

Dinas Sosial Kota Medan mengamankan anak panti asuhan yang diduga menjadi korban eksploitasi.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Cegah eksploitasi anak di media sosial, yakni Tiktok meminta 'saweran'. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan kembali mengamankan anak-anak di Panti Asuhan, di Jalan Rinte Raya No. 61 Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Kamis malam, 21 September 2023.

Begini Kronologi Kasus Anak di Padangsidimpuan Jadi Tersangka karena Terima Video Porno Pacarnya

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin mengatakan bahwa panti asuhan tersebut, diduga melakukan eksploitasi anak dengan cara meminta bantuan melalui live media sosial. Dimana sebelumnya, Dinas Sosial Kota Medan juga melakukan penjangkauan di Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya di Jalan Pelita IV, Nomor 63, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Rabu petang 19 September 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.

“Kami langsung bergerak setelah mendapat pengaduan masyarakat. Tentunya, berkolaborasi dengan aparat kepolisian, dan dari pemeriksaan sementara, Panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak memiliki Izin Operasional sebagai Panti Asuhan/LKSA dari Dinas Sosial Kota Medan,“ ucap Khoiruddin kepada wartawan di Medan, Jumat 22 September 2023.

Viral Preman Pungli Pengunjung Objek Wisata Kebun Teh Sidamanik, Polisi Amankan Pelaku

Khoiruddin menjelaskan dari dua panti asuhan itu, total 40 orang anak yang diamankan. Puluhan anak itu, saat ini dititipkan sementara di Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial RI di Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

“Totalnya ada 40 orang, di panti asuhan pertama kita amankan 25 orang dan di panti asuhan kedua sebanyak 15 anak,” jelasnya.

GAPAI Silaturahmi dengan MUI Sumut, Bahas Maraknya Dugaan Penistaan Agama di Medsos

Aksi pengelola panti asuhan, ZZ, ngemis online dengan mengeksploitasi anak.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

Selanjutnya, Khoiruddin menambahkan, Dinas Sosial juga akan membentuk tim khusus untuk memonitoring keberadaan panti-panti asuhan yang juga diduga melakukan eksploitasi anak atau pun ngemis online di media sosial.

“Ini merujuk kepada surat edaran dari Menteri Sosial RI yang melarang adanya eksploitasi terhadap anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabsos Dinas Sosial Kota Medan, Mariance mengungkapkan, dari hasil penjangkauan ini, pihaknya juga menemukan banyaknya fasilitas yang tak layak kepada anak penghuni panti asuhan

“Kami juga berterima kasih, atas respon cepat dari masyarakat yang perduli untuk segera melaporkan hal-hal yang dianggap janggal seperti ini, sehingga kami juga bisa cepat merespon agar dugaan eksploitasi anak seperti ini bisa diatasi secepatnya,” ucap Mariance.