Perkuat Landasan Pembangunan Daerah, Pemko dan DPRD Medan Tetapkan Propemperda Tahun 2026

Wali Kota Medan, Rico Waas di Gedung DPRD Medan.
Sumber :
  • dok Pemko Medan

Medan, VIVA MedanPemerintah Kota (Pemko) Medan bersama DPRD Kota Medan menetapkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tahun 2026, yang digelar dalam Rapat Paripurna, berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa 18 Agustus 2026.

img_title Pemprov Sumut Gelontorkan Rp67,5 Miliar 2026, Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Dana Pembangunan Rumah Ibadah

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat landasan hukum pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Medan.

​Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang hadir langsung dalam paripurna itu, menegaskan bahwa penyusunan Peraturan Daerah (Perda) harus berlandaskan metodologi yang baku, pasti, serta tertib hukum demi mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang efektif.

img_title Pangkas Birokrasi, Pemko Medan Buka Layanan Kependudukan Langsung di 21 Kecamatan

​"Perda dibentuk atas persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Mengingat peran vitalnya, proses perancangannya harus dikawal secara cermat mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan," ujar Rico Waas.

​Langkah penyesuaian Propemperda ini, bilang Rico Waas, berdasar pada ketentuan Pasal 39 UU No. 12 Tahun 2011 (sebagaimana diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022) serta Permendagri No. 80 Tahun 2015. Regulasi ini memungkinkan Pemko Medan maupun DPRD mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas guna merespons kondisi mendesak yang membutuhkan kepastian hukum dengan cepat.

img_title Pemko Medan Turun Tangan Lacak 160 Jemaah yang Belum Ditemukan Jelang Pelaksanaan Haji 2027

​Rico Waas juga berharap seluruh Ranperda yang disepakati dalam perubahan Propemperda 2026 dapat dibahas secara transparan dan akuntabel. Melalui kolaborasi ini, regulasi yang lahir diharapkan memiliki kualitas unggul, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta benar-benar berdampak langsung bagi kemajuan warga.

​"Kita ingin melahirkan Perda yang memiliki kepastian hukum kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Kota Medan," tambahnya.

​Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Pj. Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta para Camat se-Kota Medan.